Pelaku Pelanggar HAM Harus Dihukum Sambil Menunggu Amnesti
Reporter
Editor
Kamis, 14 Agustus 2003 15:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Solahudin Wahid mengatakan pelaku tindak kekerasan dan pelanggaran HAM sebaiknya diberi hukuman sebelum ada keputusan amnesti dari presiden. Hukuman sebentar saja, satu dua bulanlah, kata Solahudin kepada Tempo News Room, Senin (14/4). Menurut Solahudin, apabila Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) nantinya disetujui oleh DPR, maka pelaku yang mengakui kesalahan itu sudah terbebas dari tuntutan hukum. Secara pribadi nurani dia tidak terganggu, kata dia. Tetapi langkah pemberian hukuman sebelum amnesti ini, perlu dilakukan sebagai bentuk simbolis dari tanggung jawab hukum. Rencana UU KKR saat ini tengah diajukan Departemen Kehakiman dan HAM kepada presiden. Rancangan itu hingga kini belum memperoleh respon dari presiden. Rencananya Komnas HAM akan membawa RUU ini ke DPR. Dalam salah satu pasal di RUU ini amnesti atau pengampunan diberikan presiden. Mengenai pengampunan yang diberikan oleh presiden dan bukan oleh korban, Solahudin melihat itu sebagai hal yang wajar. Menurutnya, peraturan Indonesia yang berhak yang memberikan pengampunan adalah presiden. Korban diyakininya hanya memiliki hak siapa yang akan dimaafkan dan tidak. Korban akan merasa cukup menerima apabila pemerintah pemerintah cukup mengakui adanya pelanggaran HAM kepada mereka. Mengenai putusan amnesti oleh presiden yang bisa berbau politik, ia menganggap hal itu wajr. Yang menjadi tugas KKR bisa meyakinkan presiden tentang putusan yang akan diambil. Karena hal itu tidak ada kepastian hukum. Mau tidak mau (unsur politis ada dalam putusan itu), kata dia. Sedangkan mengenai korban, pemerintah harus memberikan ganti rugi. Ganti rugi itu berupa harta yang dirusak dan berupa uang duka dalam hal ini, bisa berupa jaminan pendidikan bagi anak-anak korban, atau yang sejenis. (Purwanto Tempo News Room)
Berita terkait
Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus
19 menit lalu
Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus
Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.