TEMPO Interaktif, Solo:Pembahasan rancangan undang-undang paket politik diperkirakan akan memakan waktu lama sehingga mengancam penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, meski pemerintah telah mengajukan ke parlemen akhir bulan lalu, namun DPR belum memastikan jadwal pembahasannya.Bahkan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) Kamis lalu tidak mengagendakan penjadwalan pembahasan RUU yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Presiden 2009."Karena dalam paripurna sebelumnya belum sempat dibacakan dan direncanakan baru dibicarakan tanggal 19 Juni nanti. Setelah itu masuk Bamus, diparipurnakan lagi untuk mengesahkan pansus. Akhir bulan ini baru bisa mulai dibahas," kata Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'rif di Solo, Sabtu (9/6).Menurut Zaenal, ada banyak sekali masalah krusial yang membutuhkan waktu panjang untuk membahasnya. Apalagi saat ini muncul wacana untuk memasukkan calon independen dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden. "Belum lagi kesibukan DPR berkaitan dengan penggunaan hak interpelasi Iran dan interpelasi Lapindo. Bukan tidak mungkin RUU paket politik baru selesai menjelang 2009," katanya.Sementara itu, meski belum jelas jadwal pembahasannya, Fraksi PDI Perjuangan sudah mulai melakukan inventarisasi masalah dalam RUU tersebut. Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, beberapa hal yang menjadi perhatian fraksinya adalah penguatan sistem pemerintahan presidensiil, penyederhanaan sistem kepartaian dengan menaikkan electoral threshold, penyempitan daerah pemilihan, biaya politik dalam pemilu dan soal sistem proposional terbuka dalam penentuan calon legislatif terpilih.Imron Rosyid