Kronologi Kasus Tommy Soeharto

Reporter

Editor

Kamis, 14 Agustus 2003 13:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keputusan Mahkamah Agung pada Senin (1/10) mengabulkan peninjauan kembali kasus Goro Batara Sakti-Bulog dengan terdakwa Tommy Suharto, menjadi kontroversi. Saat ini Tommy berstatus buron, grasinya sudah ditolak, dan dan dituduh berada di belakang pembunuhan hakim agung yang memvonis dirinya, Syafiuddin Kartasasmita.

Kasus ini berpangkal sejak 1994, saat Soeharto – ayah Tommy – masih berkuasa. Inilah kronologi kasus sejak penandatanganan MoU PT Goro Batara Sakti dan Bulog hingga putusan PK MA.

14 April 1994: Menpangan/Kabulog, Ibrahim Hasan, lapor rencana ruislag PT Goro dan Bulog kepada Presiden Soeharto.

7 Februari 1995: Kepala Bulog, Beddu Amang, tanda tangan MoU antara PT Goro dan Bulog.

19 Februari 1999: Sidang kasus ruislag PT Goro dan Bulog, terdakwa Beddu Amang, Tommy Soeharto dan Ricardo Gelael dengan kerugian negara Rp 95,6 miliar.

19 April 1999: PN Jakarta Selatan memvonis bebas Beddu Amang.

Advertising
Advertising

14 Oktober 1999: Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas Tommy Soeharto dan Richardo Gelael dari segala dakwaan.

22 September 2000: Mahkamah Agung, Ketua Majelis: Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, memvonis Tommy bersalah, wajib bayar ganti rugi Rp 30 miliar, denda Rp 10 juta, dan hukuman kurungan 18 bulan penjara.

5 Oktober 2000: Presiden Abdurrahman Wahid bertemu Tommy Soeharto di Hotel Borobudur, Jakarta.

30 Oktober 2000: Tommy Soeharto melalui pengacaranya, Bed Siregar, mengajukan PK ke MA.

31 Oktober 2000: Tommy Soeharto mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Abdurrahman Wahid.

31 Oktober 2000: Presiden Abdurrahman Wahid bertemu Tommy Soeharto di Hotel Regent, Jakarta.

2 November 2000: Presiden Abdurrahman Wahid menolak permohonan grasi Tommy Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 176/G/2000.

3 November 2000: Tommy Soeharto kabur.

3 November 2000: pukul 21.55 WIB Ricardo Gelael masuk ke LP Cipinang.

10 November 2000: Polri melayangkan surat ke Interpol meminta bantuan mencari Tommy Soeharto.

14 Maret 2001: Polda Metro Jaya bentuk tim khusus pemburu Tommy Soeharto.

26 Juli 2001: Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita tewas tertembak.

6 Agustus 2001: Menyusul penemuan senjata api, bahan peledak dan dinamit di rumah Jalan Alam Segar III No 23, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sofjan Jacoeb, menyatakan Tommy Soeharto sebagai tersangka pembunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan kasus peledakan bom di Jakarta.

7 Agustus 2001: Polisi tangkap Mulawarman dan Noval Hadad, dua tersangka penembak Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita yang mengaku membunuh atas perintah Tommy Soeharto.

9 Agustus 2001: Deadline penyerahan diri Tommy Soeharto berlalu, Polda Metro Jaya mengumumkan perintah tembak di tempat.

17 Agustus 2001: Richardo Gelael memperoleh remisi.

28 Agustus 2001: Sersan Mayor (Purn) Wiyono, tersangka penyimpan senjata api Tommy Soeharto, meninggal dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya.

13 September 2001: Pengacara Tommy, Elza Syarief, mengabarkan kliennya akan menyerahkan diri.

15 September 2001: Kapolda Inspektur Jenderal Sofjan Jacoeb bertemu Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mbak Tutut) di Cendana untuk membahas penyerahan diri Tommy.

1 Oktober 2001: MA mengabulkan permohonan PK Tommy Soeharto. (Widjajanto, sumber: data Tempo News Room)

Berita terkait

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

12 menit lalu

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

Kontrak Elkan Baggott di Ipswich Town diketahui hingga 2025. Dengan begitu, Baggot punya peluang bermain di Premier League.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

14 menit lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

16 menit lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

19 menit lalu

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

Pelatih timnas Arab Saudi Roberto Mancini memuji penampilan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

20 menit lalu

Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

Orang kerap menganggap bidan, perawat dan suster profesi yang sama, padahal ketiganya berbeda fungsi dan tugas. Di Hari Bidan Sedunia simak ulasannya.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

30 menit lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

31 menit lalu

Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

48 menit lalu

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

Wisatawan banyak yang lebih suka packing dengan koper hard case karena dikira lebih kuat, nyatanya tidak.

Baca Selengkapnya

Hujan Meteor Masuk Atmosfer Bumi Malam Ini, Bisa Dilihat Tanpa Alat Khusus

49 menit lalu

Hujan Meteor Masuk Atmosfer Bumi Malam Ini, Bisa Dilihat Tanpa Alat Khusus

Keunikan malam puncak hujan meteor ini adalah meteornya bersumber dari butir debu yang dilepaskan komet Halley.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

49 menit lalu

Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

Dalam pertandingan semifinal Championship Series Liga 1 ini, Bali United lebih dulu main di kandang sebelum bertandang ke Persib Bandung.

Baca Selengkapnya