TEMPO Interaktif, Sidoarjo: Ratusan warga korban lumpur Lapindo dari Desa Besuki, Pejarakan, Mindi, dan Kedungcangkring yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Korban Lumpur 4 Desa memblokir jalan truk pengangkut pasir dan batu untuk pembuatan tanggul pada Ahad (3/6).Pemblokiran jalan ini membuat pasokan pasir dan batu untuk pembangunan dan penguatan tanggul utama penahan lumpur berhenti total. Kegiatan membuat tanggul di sekitar pusat semburan lumpur pun ikut terhenti. Sementara itu, sebagian warga Desa Pajarakn justru menggelar aksi di atas tanggul saluran pelimpah (spill way) di Desa Pejarakan. Tuntutan mereka sama dengan warga yang memblokir jalan. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo didesak segera memasukkan empat desa tersebut ke dalam peta terdampak lumpur.“Jika tidak masuk peta terdampak, kami tidak akan mendapatkan ganti rugi,” kata Zakaria, koordinator warga. Meski belum terendam lumpur, kata dia, warga mulai khawatir lumpur akan merendam desa mereka. Saat ini saja, kata dia, dinding rumah mereka mulai retak-retak karena terjadi penurunan tanah. Tuntutan warga empat desa ini sudah beberapa kali dilakukan. Tapi, kali ini mereka memilih memblokir jalan agar Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan Lapindo Brantas Inc segera mengambil keputusan. Hanya saja tuntutan warga ini belum mendapat jawaban sama sekali. Pejabat Humas Badan Penanggulangan Lumpur Ahmad Zulkarnain menyatakan pihaknya tidak berwenang menentukan masalah ini. Sebab peta terdampak itu sudah masuk ke dalam peraturan presiden tentang pembentukan badan ini. “Jadi yang berhak mengubah adalah presiden,” kata Zulkarnain. BPLS berjanji membawa aspirasi warga ini ke rapat dewan pengarah. Rohman Taufiq