3.000 Kades dan Perangkat Desa Blitar Bentrok Dengan Polisi Saat Tuntut Kenaikan Gaji

Reporter

Editor

Selasa, 29 Mei 2007 20:21 WIB

TEMPO Interaktif, Blitar:Sedikitnya 3.000 orang kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat, Selasa (29/5). Aksi tersebut sempat diwarnai bentrokan dengan aparat Polri dan Satpol PP yang mengamankan aksi tersebut ketika para pengunjukrasa bersikeras masuk ke gedung wakil rakyat.Menurut para perangkat desa, mereka melakukan aksi itukarena gaji (tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa) yang mereka terima tidak sesui dengan UMR (upah minimum regional) di Kabupaten Blitar sebesar Rp 490 ribu per bulan. Gaji yang mereka terimka selama ini hanya berkisar antara Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per bulan."Gaji sekecil itu, tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup kami dan membiayai operasional kami," kata Hawin Mualif, Kepal Desa Jeblog, Kecamatan Talun, yang juga Koordinator Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Kabupaten Blitar, Selasa (29/5).Para birokrat desa itu juga menuntut Anggaran Dana Desa (ADD), dinaikkan. Bahkan selama ini cenderung selalu menurun. Pada APBD 2006 Pamerintah Kabupaten Blitar menganggarkan dana Rp 21 Miliar, namun pada 2007 menurun menjadi Rp 16 Miliar.Bentrokan terjadi ketika para pengunjukrasa dihalang-halangi polisi dan Satpol PP, mereka langsung menabrak pintu gerbang DPRD dengan mobil pengangkut sound system. Aksi nekat itu dilakukan karena semua ruas ditutup total oleh polisi. Selanjutnya terjadi aksi saling dorong dan adu pukul hingga kedua belah pihak semakin membabi buta.Ketika suasana semakin memanas, Ketua DPRD M Taufich didampingi Ketua Komisi I Sukamdi dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Agus Pramono akhirnya bersedia menemui perwakilan pengunjuk rasa. Selain itu ribuan perangkat desa lainnya dipersilahkan masuk halaman DPRD.Setelah melalui perundingan yang cukup alot, akhirnya disepakati kenaikan gaji perangkat desa akan diatur dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2007."Kami akan bicarakan persoalan ini dengan Bupati Herry Nugroho. Kami minta semua bekerja kembali untuk melayani masyarakat," kata Taufich.DWIDJO U. MAKSUM

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

35 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.

Baca Selengkapnya

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.

Baca Selengkapnya

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.

Baca Selengkapnya

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.

Baca Selengkapnya

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

2 Juli 2021

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunda Pilkades serentak itu dari 4 Juli menjadi 18 Juli 2021.

Baca Selengkapnya

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Baca Selengkapnya