Buntut Kasus TEMPO, Polisi (Mungkin) Akan Memanggil Rizieq Shihab
Reporter
Editor
Rabu, 13 Agustus 2003 16:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Metro Jaya masih akan mempelajari pernyataan pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang menuding Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Makbul Padmanagara terlibat bisnis gelap termasuk judi. "Saya sesalkan pernyataan Habib yang tidak didukung bukti-bukti di lapangan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prasetyo di Jakarta, Sabtu (15/3). Beberapa waktu lalu, Habib Rizieq menggelar jumpa pers mengecam aksi para pendukung Tomy Winata yang melakukan tindak kekerasan kepda wartawan Majalah Tempo. Dalam jumpa pers itu, Habib menuding Makbul terlibat beberapa bisnis gelap di Jakarta. Habib juga meminta Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar memecat Makbul. Menurut Prasetyo pihaknya masih akan mengupayakan mengumpulkan bukti pendukung tentang pernyataan Habib itu. Katanya, kepolisian adalah institusi yang merupakan lembaga penegak hukum dan punya kredibilitas. "Tentu kami tidak mau dilecehkan begitu," katanya. Ia menegaksn, jika Habib terbukti bersalah tak bisa membuktikan pernyataannya, polisi akan memproses penyelidikannya. Mengenai permintaan Habib yang ingin Makbul dipecat, Prasetyo menegaskan persoalan pengangkatan dan pemberhentian sepenuhnya hak prerogatif Kepala Polri. "Juga masukan dari Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi dan masyarakat keseluruhan," Prasetyo menambahkan. Ia menilai pernyataan Habib itu "sangat picik". Padahal, katanya, Makbul sudah mendapat penghargaan banyak dari masyarakat seperti pengungkapan kasus bom, dan penangkapan penjahat jalanan. Prasetyo menilai pernyataan Habib itu didasari oleh dendam pribadi. Habib pernah ditahan di Polda Metro Jaya saat anak buahnya merusak beberapa tempat hiburan malam. Polisi, kata Prasetyo, akan menindak tegas jika laskar FPI melakukan pengrusakan tempat hiburan malam lagi yang berbuntut anarkis. Lis Yuliawati
Berita terkait
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
2 menit lalu
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024
Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian
36 menit lalu
Bank Mandiri Imbau Nasabah Waspadai Modus Penipuan Berkedok Undian
Bank Mandiri mengimbau kepada para nasabah untuk mewaspadai kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank Mandiri.