Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggap Fiktif Kasus 'Tiko', Warga NTB Laporkan 5 Akun Sosmed  

image-gnews
Surat Pernyataan Maaf dari Steven kepada Gubernur NTB  Muhammad Zainul Majdi setelah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan melecehkannya di Bandara Changi,  Minggu,  9 April 2017. Istimewa
Surat Pernyataan Maaf dari Steven kepada Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi setelah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan melecehkannya di Bandara Changi, Minggu, 9 April 2017. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah  terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi,  lima orang pemilik akun Facebook (FB) dan Twitter dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Reskrimsus Polda NTB), Selasa 25 April 2017.

Kelima orang ini dinilai menghina Majdi karena secara terbuka menuding kasus penghinaan Majdi oleh Steven Hadi Surya Sulistyo di Bandara Changi Singapura, pada  9 April 2017 lalu adalah fiktif belaka. Laporan itu disampaikan oleh 12 orang Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat (PGPB) yang dipimpin ketuanya DR Mahsan SH MH.  Kelima netizen yang dilaporkan adalah Ni Luh Jelantik (FB), Cyril Raoul Hakim (Twitter), Surya Tjia (Twitter) Suparman Bong (FB), dan Tazran Tanmizi (FB).

Baca juga:

Gubernur NTB Dimaki di Bandara Changi, Netizen Bereaksi Keras
Gubernur NTB Memaafkan Pemuda yang Memakinya di Bandara Changi

Menurut PGPB yang mewakili lima orang warga sebagai pelapor yakni Andi Mardan, Farid Makruf, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra dan Irzani, para pemilik akun FB dan Twitter tersebut melakukan fitnah karena menyebut kasus yang dialami Muhammad Zainul Majdi dan istrinya Erica adalah fiktif. ''Padahal faktualnya ada. Ya bukti manifest, paspor, KTP dan pernyataan bermaterai dan saksi di Bandara Soekarno Hatta,'' kata Lalu Saepudin alias Gayep kepada Tempo, selesai melaporkan perkaranya, Selasa 25 April 2017.

Karena itu, PGPB menyatakan mereka melakukan pencemaran fitnah nama baik dan penghinaan sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE. dan pasal 35 UU ITE. ''Yang intinya memanipulasi informasi elektronik agar seolah-olah dianggap otentik,'' ujar Gayep yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mataram.

Baca pula:
Polisi Mulai Selidiki Kasus Steven yang Memaki Gubernur NTB


Demo Warga NTB: Penghina Gubernur NTB Lakukan Ujaran Kebencian

Postingan mereka di masing-masing akunnya secara tidak langsung menuduh Muhammad Zainul Majdi yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Wathan - organisasi sosial pendidikan dan dakwah Islamiyah - berbohong kepada publik mengenai kejadian yang dialaminya, saat tengah mengantre di Bandara Changi Singapura tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima akun tersebut juga menuduh insiden yang dialami Zainul Majdi menjurus pada isu politik yang sedang hangat terjadi di Pilkada DKI. Salah seorang pengacara dalam pengaduan ini, Abdul Hadi Muchlis,  mengutip Zainul Majdi, menegaskan bahwa Majdi tidak ingin mengaitkan kasus yang dialaminya di Singapura dengan kejadian di Pilkada DKI.

"Ini murni kejadian di Changi apa adanya," ujar Hadi Muchlis. Apalagi di depan jamaah selesai salat Jumat di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center NTB, Zainul Majdi membenarkan kejadiannya dan mendinginkan amarah warga.

Silakan baca:

MUI Minta Polisi Usut Pemaki Gubernur NTB Zainul Majdi

Laporan PGPB ini diterima oleh Kepala Sub Direktorat II Unit Cuber Crime Ditreskrimsus Polda NTB Ajun Komisaris Besar Darsono Setioaji. Ia meminta tim kuasa hukum Gerakan Pribumi Berdaulat untuk segera melengkapi alat bukti pendukungnya. Yang terpenting alat bukti pendukung yang kita perlukan sehingga memperjelas yang dilaporkan. ''Kami mohon didukung alat bukti dan dokumen elektronik, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," kata Darsono.

Kasus ini bermula saat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dimaki Steven Hadisurya Sulistyo saat antre di Bandara Changi, Minggu, 9 April 2017 dengan umpatan ‘tiko’. Ungkapan itu adalah sebutan  bernada merendahkan di kalangan Tionghoa untuk menyebut kaum pribumi. Kejadian ini sudah dianggap selesai oleh Zainul Majdi setelah Steven membuat surat permintaan maaf.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual