TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai Jawa Timur belum terkategori darurat bencana meski di sejumlah wilayah timbul banjir dan tanah longsor. Menurut dia walaupun 27 kota dan kabupaten telah mengirimkan laporan darurat bencana namun bukan berarti Jawa Timur secara keseluruhan bisa dinyatakan status seperti itu.
"Meski kabarnya sudah ada 27 daerah yang mengajukan (agar ditetapkan sebagai darurat bencana), tapi saya belum terima apa-apa di meja saya," ujar Soekarwo kepada Tempo di kantornya, Kamis, 13 Oktober 2016.
Menurut Soekarwo, ketika daerah mengajukan kepada gubernur agar ditetapkan sebagai darurat bencana, bisa saja Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan dana untuk membantu daerah tersebut. Namun Soekarwo membantah pengajuan darurat bencana oleh 27 daerah itu merupakan skenario.
"Jangan katakan itu skenario mendaruratkan bencana Jawa Timur, sampai saat ini Jawa Timur belum darurat bencana," ujar Soekarwo.
Namun, Soekarwo tak membantah pengajuan surat darurat bencana itu bisa mempercepat cairnya dana penanggulangan bencana untuk membangun infratsruktur yang rusak. "Sebelum disetujui jadi darurat bencana,kami kaji dulu perlu atau tidak," katanya.
Meski belum ada status darurat, Soekarwo menegaskan pemerintah provinsi tetap memberikan bantuan kepada daerah yang terkena bencana. "Kami sudah berikan bantuan ke Trenggalek Rp 1,5 miliar dan Kabupaten Sampang," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 27 kabupaten/kota dari 38 kota/kabuapten sudah menetapkan status kedaruratan. Kedaruratan tingkat kabupaten/kota diperlukan sehingga proses penanganan bencana bisa dilakukan dengan cepat.
27 kabupaten/kota itu ialah Kabupaten Madiun, Pacitan, Ponorogo, Lamongan, Banyuwangi, Trenggalek, Kabupaten Blitar, Tulungagung, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Jombang, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Kabupaten Pasuruan, Bangkalan, Sidoarjo, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Selain juga Kota Kediri, Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo.
EDWIN FAJERIAL