Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Reklamasi, Bekas Bos Agung Podomoro Divonis Siang Ini  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Mantan Presidir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (kiri) dan anak buahnya Trinanda Prihantoro sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 Agustus 2016. Dalam pembelaannya, Ariesman Widjaja mengatakan bahwa dirinya tak memiliki kuasa mempengaruhi anggota DPRD DKI terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Presidir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (kiri) dan anak buahnya Trinanda Prihantoro sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 Agustus 2016. Dalam pembelaannya, Ariesman Widjaja mengatakan bahwa dirinya tak memiliki kuasa mempengaruhi anggota DPRD DKI terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib bekas bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, akan ditentukan hari ini, Kamis, 1 September 2016. Terdakwa suap reklamasi Teluk Jakarta itu akan mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di Ruang Atmaja lantai 1 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hakim ketua yang memutus adalah Sumpeno.

Ariesman tak sendiri. Karyawannya, Trinanda Prihantoro, juga divonis hari ini. Keduanya didakwa menyuap Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Mohamad Sanusi sebesar Rp 2 miliar untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta.

Saat sidang tuntutan, jaksa dari KPK meminta hakim menjatuhkan hukuman kepada Ariesman penjara selama 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Trinanda Prihantoro dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut jaksa, Ariesman pantas mendapatkan hukuman lebih berat timbang asistenya. Sebab, Ariesman dianggap sebagai aktor intelektualnya. Sedangkan Trinanda dinilai tak terlalu berperan dalam kasus korupsi ini.

Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu juncto Pasal 64 KUHP.

MAYA AYU PUSPITASARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kawasan Milik Aguan dan Muktar Widjaja Masuk Daftar PSN Jokowi, Apa saja yang Dikembangkan di Sana?

58 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
Kawasan Milik Aguan dan Muktar Widjaja Masuk Daftar PSN Jokowi, Apa saja yang Dikembangkan di Sana?

PIK dan BSD milik Aguan dan Muktar WIdjaja masuk ke dalam daftar PSN terbaru Presiden Jokowi. Apa saja yang dikembangkan di dua daerah itu?


Terkini: Proyek Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN, 97 Persen Warganet Keluhkan Polusi Udara Jakarta

22 Agustus 2023

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Terkini: Proyek Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN, 97 Persen Warganet Keluhkan Polusi Udara Jakarta

Terkini: Proyek Aguan dan Sukanto Tanoto di IKN, 97 persen warganet keluhkan polusi udara Jakarta.


Proyek-proyek Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto di IKN Nusantara, Ini Kata Menteri Bahlil

22 Agustus 2023

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Proyek-proyek Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto di IKN Nusantara, Ini Kata Menteri Bahlil

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut investor Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara milik Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto.


Tembok Tinggi Batasi PIK 2 dan Perkampungan, Jubir Anies: Pengembang Wajib Berikan Akses

13 Agustus 2023

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Tembok Tinggi Batasi PIK 2 dan Perkampungan, Jubir Anies: Pengembang Wajib Berikan Akses

Tembok setinggi 5 meter membentengi kompleks perumahan elit PIK 2 dengan perkampungan warga sekitar


Terpopuler: Sumber Kekayaan Aguan Sugianto, Cerita Wamenkeu Suahasil Nazara Cara Kelola Dana Abadi LPDP

11 Agustus 2023

Desain pembangunan Ecopark PIK 2 oleh PT Agung Sedayu Group. Foto: Istimewa
Terpopuler: Sumber Kekayaan Aguan Sugianto, Cerita Wamenkeu Suahasil Nazara Cara Kelola Dana Abadi LPDP

Nama Sugianto Kusuma atau Aguan Sugianto kini tengah menyita perhatian publik. Ini sebabnya.


Terkini: Pintu Masuk Harta Penguasa PIK Aguan Sugianto, Renovasi 22 Stadion Telan Rp 1,9 T

10 Agustus 2023

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Terkini: Pintu Masuk Harta Penguasa PIK Aguan Sugianto, Renovasi 22 Stadion Telan Rp 1,9 T

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis petang, 10 Agustus 2023 dimulai dengan sumber kekayaan Sugianto Kusuma atau Aguan Sugianto,


Menilik Proyek PIK 2 Bernilai Rp 70 M yang Diresmikan Aguan dan Erick Thohir

10 Agustus 2023

Menteri BUMN Erick Thohir bersama petinggi Agung Sedayu Group dalam grand opening kawasan wisata kuliner ala Hawaii di PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Menilik Proyek PIK 2 Bernilai Rp 70 M yang Diresmikan Aguan dan Erick Thohir

Aloha PIK 2 ini merupakan destinasi tematik bernuansa tropis seperti pantai Hawaii versi Indonesia yang berlokasi di Pantai Pasir Putih, Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang


Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

10 Agustus 2023

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO
Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

Pebisnis Aguan Sugianto telah menggelontorkan investasi puluhan miliar rupiah untuk pembangunan Aloha PIK 2. Siapakah sosok Aguan ini?


Terkini Bisnis: Sumber Kekayaan Aguan Sugianto, Rusun IKN Akan Dibangun Agustus 2023

10 Agustus 2023

Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah), melewati sejumlah wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa untuk yang keempat kalinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terkini Bisnis: Sumber Kekayaan Aguan Sugianto, Rusun IKN Akan Dibangun Agustus 2023

Aguan Sugianto, pendiri dari perusahaan pengembang Agung Sedayu Group, baru saja menggelar grand opening Aloha PIK 2.


Ini Sumber Kekayaan Aguan Sugianto, Penguasa PIK yang Dipuji Erick Thohir

10 Agustus 2023

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO
Ini Sumber Kekayaan Aguan Sugianto, Penguasa PIK yang Dipuji Erick Thohir

Deretan bisnis Aguan Sugianto, pendiri Agung Sedayu Group yang merupakan salah satu perusahaan pengembang properti terbesar di Indonesia