Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sadis, Lima Begal Ini Perkosa Istri dan Siksa Suami  

image-gnews
Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Kepolisian Resor Karawang membekuk lima orang begal pelaku perampokan sepasang suami isteri. Kelima pemuda itu melakukan aksi kejinya pada Senin, 2 Mei 2016 lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang, Ajun Komisaris Dony Satria Wicaksono mengatakan aksi kelima begal itu amat bejat. Setelah memukuli BA hingga pingsan, para penjahat itu lalu memerkosa JO, isteri BA secara bergiliran.

"Pelaku lalu mengambil motor dan hp milik sepasang suami isteri itu," ujar Dony, kepada awak media saat ekspos di Mapolres Karawang, Senin, 9 Mei 2016.

Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Poster Risma Beredar, Pesaing Berat bagi Ahok? Ini Kata PDIP

Saat menjalankan aksinya, kelima begal itu dalam pengaruh minuman keras. Dony mengatakan usai pesta miras di Desa Tirtasari, Kabupaten Karawang.

Usai mabuk, kelima begundal itu berkendara ke Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek. Disana mereka melihat BA dan JO sedang berboncengan.
Mereka lalu membuntuti sepasang suami isteri itu. "Korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kampung Palem, Desa Tirtasari," kata Dony.

Di Jalan Tanggul Irigasi yang sedang sepi, kelima begal itu lalu menghadang motor sepasang suami isteri yang malang itu. "Pelaku lalu memukuli suami hingga pingsan, lalu meninggalkannya di tengah jalan," ucap Dony.

Melihat suaminya tergeletak pingsan, JO sangat ketakutan. Dony mengatakan, JO tidak melawan saat para begal itu membawanya ke wilayah Desa Pawarengan, Kecamatan Cikampek. "Korban diancam akan dibunuh," ungkap Dony.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di belakang sebuah ruko kosong, korban yang baru berumur 16 tahun, diperkosa secara bergiliran. Setelah puas, kelima pelaku segera meninggalkan korban yang terbaring lemas sendirian.

Menurut Doni penangkapan ini bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban. Dony mengatakan, orang tua korban melaporkan jika putrinya menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang pelaku yaitu, Kusnadi, Dede Kurniawan, Hendra, Anda dan Tarma.

Mendapat laporan tersebut polisi langsung memburu pelaku yang memang sudah dikenali oleh korban. “Mendapat laporan itu kita langsung menurunkan anggota untuk menangkap seluruh pelakunya,” katanya.

Dalam ekspos itu, polisi membeberkan barang bukti yang diamankan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel Nokia, satu jam tangan warna hotam, satu unit sepeda motor milik korban dan pakaian korban.

Saat ini, kelima begal itu mendekam di ruang tahanan mapolres Karawang. Dony mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan dua pasar berlapis, yakni pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dan pasal 289 KUH Pidana. "Ancaman penjaranya sekitar 12 tahun penjara," pungkas Dony.

HISYAM LUTHFIANA


Baca juga:

Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Poster Risma Beredar, Pesaing Berat bagi Ahok? Ini Kata PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

4 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Jenazah warga binaan Lapas Pemuda Tangerang itu telah diserahkan kepada keluarganya di RSUD Kabupaten Tangerang.


Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

4 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

Narapidana perkara perampokan itu sebelumnya ditempatkan di Blok F Lapas Pemuda dan sedang kuliah di Fakultas Agama Islam di Kampus Kehidupan.


7 Fakta Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

6 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
7 Fakta Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi membekuk tersangka utama dan 3 tersangka lain perampokan yang merupakan sindikat perdagangan jam tangan mewah.


Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

8 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan karyawan dan sekuriti toko yang menjadi korban perampokan di PIK 2.


Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

8 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

Perampok jam tangan di PIK 2 belum berhasil menjual hasil rampokannya senilai Rp 12,85 miliar.


Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

9 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

Polisi sempat menembak HK (32), tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.


Begini Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Pura-pura jadi Pembeli

9 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Begini Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Pura-pura jadi Pembeli

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2 yang terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.


Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sudah Mengintai Selama 3 Minggu

9 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sudah Mengintai Selama 3 Minggu

Sebelum melakukan aksi perampokan toko jam tangan di kawasan PIK 2, tersangka HK ternyata telah memantau sejak 3 minggu sebelumnya.


Rincian 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2

10 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Rincian 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2

Polda Metro Jaya merilis rincian daftar merek jam tangan mewah yang dirampok di toko di kawasan PIK 2.


Polisi Tangkap Lagi 3 Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

10 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polisi Tangkap Lagi 3 Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Tiga tersangka perampokan merupakan orang yang diminta menjualkan jam-jam tangan hasil rampokan.