Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Suap Obat, Bos Rumah Sakit Blak-blakan Terima Duit  

image-gnews
Rumah Sakit MMC di Rasuna Said, Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Rumah Sakit MMC di Rasuna Said, Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO - Jakarta: Direktur Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) Adib A. Yahya, serta Direktur Utama PT Kosala Agung Metropolitan, Robby Tandiari yang juga pemilik MMC, membenarkan aliran uang dari perusahaan PT Interbat ke rumah sakit.

Sesuai temuan Tim Investigasi Majalah Tempo, rumah sakit yang beralamat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, ini menerima uang dari Interbat dengan total Rp 318 juta selama periode 2013-2014.

Dari Interbat, uang tersebut ditransfer ke nomor rekening PT Kosala Agung Metropolitan. Interbat tercatat empat kali mentransfer uang ke MMC. Di dalam catatan keuangan Interbat yang diperoleh Tempo, uang tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan rumah sakit, di antaranya digunakan untuk membayar farkon.

SIMAK:
Eksklusif, Heboh Suap Dokter: Ditawari Naik Haji hingga PSK
Digertak Yusril Soal Sampah, Begini Reaksi Kubu Ahok

Sesuai temuan media ini, pemberian uang tersebut diduga bagian dari kongkalikong antara perusahaan farmasi dan rumah sakit, dalam hal ini, Interbat memberi uang ke MMC. Lantas timbal baliknya, pasien rumah sakit MMC akan menerima resep obat produksi Interbat.

Padahal bisa saja obat tersebut tidak dibutuhkan oleh pasien ataupun harganya yang kelewat mahal dibandingkan obat generik yang kualitasnya sama. (Baca: Diduga Suap Ribuan Dokter, Begini Jawaban Interbat)

Oktober lalu, Tim Investigasi Tempo menemui Adib A. Yahya dan Robby Tandiari di RS MMC. Keduanya mengakui jika rumah sakit menerima uang dari Interbat. Bahkan, pemberian uang tersebut dituangkan dalam bentuk kerja sama. Berikut penjelasan lengkap keduanya mengenai dugaan kongkalikong antara RS MMC dan Interbat terkait peresepan obat:

Apa betul RS MMC menerima uang dari Interbat terkait dengan peresepan obat? *Jadi begini, kami butuh obat, kami minta kepada pabrik obat menyediakan. Nah, bukan dia memaksa. Kami yang memerlukan obat sesuai dengan kebutuhan dokter, setelah itu dimasukkan ke dalam buku formularium. Setelah ketemu obatnya, baru kami cari perusahaan farmasinya. Kami tidak pernah menerima uang dari menyusun obat.

Tapi MMC tetap menerima uang dari Interbat?*Nah dalam bentuk kerja samanya, kami belanja obat, lalu kami tawar-menawar diskon. Diskon itulah yang dikirimkan ke rumah sakit. Jadi, itu uang kami yang dikirimkan PT Interbat ke kami, bukan Interbat memberi uang.

Apa semua perusahaan farmasi bekerja sama dengan RS MMC dengan cara seperti itu?*Tidak semua. Yang kami butuhkan saja sesuai dengan formularium itu. Kami cari pabrik yang bagus mutunya, kontinuitasnya, efesien, berkualitas.

Kenapa Interbat mengirim sebagai uang muka jika betul itu milik rumah sakit?*Itu bentuk kerja sama dan uang itu kami gunakan untuk kepentingan pasien dan pengembangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: apa kerja sama seperti itu boleh?


Apa kerja sama seperti ini dibolehkan?
*Boleh. Tidak masalah itu. Kami akan penuhi, akan bayar lagi. Itu uang kami juga, cuma tidak kecil-kecil.

Jadi uang yang ditransfer Interbat ke rekening rumah sakit tersebut merupakan diskon?*Iya, diskon. Jadi uang kami sendiri. Jadi, tidak pernah ada uang dari pabrik itu ke kami.

Apa betul setelah menerima uang dari Interbat, RS MMC harus meresepkan obat-obat Interbat dalam jangka waktu tertentu?*Enggak ada itu. Uang kami, kami bayarkan, lalu dapat diskon atau nanti dalam satu tahun kami akan bayar sekian. Nah, diskonnya tolong utuh untuk kepentingan pasien. Jadi, tidak ada satu persen pun uang Interbat ke kami, kecuali kami minta ketika ada ulang tahun, kegiatan simposium, dan seminar.

Memang dibolehkan diskon seperti itu?*Boleh, selama tidak ada ikatan apa-apa.

Apa betul kerja sama dengan Interbat ini diikat dengan perjanjian?*Ada perjanjian, MoU dengan diskon 10 sampai 15 persen. Itu tidak mengikat dalam arti harus seperti itu. Misalnya, dalam satu tahun, kami akan beli barang Anda sekian, lalu kami dapat diskon segini. Ternyata dalam satu tahun belum terpenuhi, ya tidak apa-apa. Kami tutupi tahun berikutnya.

Sesuai data yang kami peroleh, ada dokter yang bekerja di RS MMC ikut menerima uang dari Interbat?*Kalau ada dokter yang kasarnya kena sogok atau apa, saya kira itu pribadi, tidak bisa dihindari 100 persen. Yang kami bisa adalah mencoba supaya jangan sampai terus-terusan begitu.

Dalam catatan keuangan Interbat, ada dokter RS MMC yang menerima uang ratusan juta dari Interbat.*Sudah diatur oleh Menteri Kesehatan, itu yang tidak boleh. Tindakan preventif kami justru supaya dokter itu tidak didekati, ya sudah kami bekerja sama.

Karena kerja sama tersebut sehingga uangnya dikirim Interbat ke rekening pemilik RS MMC?*Ya. Pelaporannya kan jelas, kami tidak menerima cek, kami hanya menerima uang cash meski masuk ke rekening. Nanti akhir tahun diaudit.

TIM INVESTIGASI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

17 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico dipindahkan ke F.D. Rumah Sakit Universitas Roosevelt setelah dia terluka dalam insiden penembakan di Handlova, di Banska Bystrica, Slovakia, 15 Mei 2024. REUTERS/Stringer
Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.


20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

3 hari lalu

Reaksi seorang pelayat saat memegang jenazah seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di rumah sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 6 Mei 2024. Otoritas Palestina mengatakan bahwa lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah


Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

4 hari lalu

Rumah sakit lapangan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan. Sumber: ICRC
Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

8 hari lalu

Ilustrasi pameran kesehatan/Surabaya Hospital Expo
Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

9 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

11 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.


Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.