TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan semua korban meninggal karena asap akan diberikan bantuan sosial dalam bentuk buku tabungan.
“Kalau di Kementerian Sosial namanya bantuan santunan kematian. Beberapa sudah saya berikan dalam bentuk buku tabungan. Tidak ada uang tunai, yang ada transfer tunai,” kata Khofifah kepada Tempo di kantornya pada Selasa, 27 Oktober 2015.
Besarnya santunan yang diberikan Kementerian Sosial adalah Rp 15 juta untuk masing-masing keluarga korban. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Khofifah. Namun harus ada keterangan dokter yang menjelaskan korban meninggal karena terkena infeksi saluran pernapasan akut akibat asap atau penyakit lain karena dampak asap.
Khofifah mengatakan proses pemberian santunan tersebut telah diproses sejak tiga minggu lalu. Sejauh ini, baru empat korban yang sudah diberi santunan oleh pemerintah pada 25 Oktober 2015. “Kemarin di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, sudah satu orang saya serahkan, Sampit satu anak, Palangkaraya satu ibu dan satu bayi juga sudah,” kata dia.
Berikut ini adalah informasi terkini yang diterima Tempo bahwa sudah ada 16 orang meninggal yang menjadi korban asap. Mayoritas korban adalah anak berusia di bawah lima tahun. Daftar empat nama korban yang keluarganya sudah diberikan santunan, di antaranya, Salmiah (49 tahun), Palangkaraya; Intan Destiati (9 tahun), Waringin Timur; Ratu Agnesia (1,5 bulan) Palangkaraya; dan Karmansyah (70 tahun), Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Sementara itu, korban meninggal lainnya adalah M. Husein Saputra (28 hari), Ariqa Patina R (18 bulan), Latifa Ramhadani (15 bulan), Derren Syaputra Tambunan (1 tahun). Empat korban tersebut berada di Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk provinsi Riau, korban yang meninggal, di antaranya, Lainem (45 tahun), Yurnalis (65 tahun), Muhanum A (12 tahun), Nabila (15 bulan), M. Iqbal (31 tahun), M. Husen (27 hari), dan Ramadhani Luthfi (9 tahun). Sedangkan di Provinsi Jambi ada satu orang meninggal, yaitu Nabila Julia Rahmadani (15 bulan).
DANANGFIR