Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Malang Wajibkan Surat Menyurat SKPD Via Email

image-gnews
aplus.net
aplus.net
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang menerapkan sistem teknologi informasi untuk administrasi pemerintahan. Di antaranya mewajibkan setiap satuan kerja pemerintah daerah menggunakan surat elektronik (email) untuk keperluan surat menyurat. Alasannya, selain ringkas, cepat, juga mudah terdokumentasi. "Jika surat konvensional, ada alasan surat tak sampai di alamat," kata Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Selasa, 24 September 2013.

Surat elektronik, kata dia, diwajibkan sejak pekan ini. Kini, kantor arsip dan perpustakaan Kota Malang melatih pengarsipan secara digital di setiap instansi Pemerintah Kota Malang.

Selain itu, email juga untuk penghematan anggaran. Sebab, surat elektronik menghilangkan cetak surat dan biaya pengiriman. Selama ini, setiap surat dicetak dan dikirim menggunakan jasa kurir atau menggunakan jasa pelayanan kantor pos. "Menghemat anggaran," katanya. 

Pemanfaatan teknologi informasi, menurut dia, juga diperlukan untuk memudahkan sistem pengawasan, sehingga Kepala Dinas atau Wali Kota tak harus melakukan kunjungan secara fisik. Namun, bisa terkoneksi secara online dengan server di Pemerintah Kota Malang. Apalagi, setiap dinas, kantor kecamatan, dan kelurahan telah terkoneksi dengan jaringan internet.

Untuk pengawasan, Sutiaji juga memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah institusi pemerintahan, sehingga memudahkannya melakukan pengawasan secara langsung. Meski demikian, ia juga masih melakukan pengawasan dengan memeriksa dokumen-dokumen secara manual. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malang Corruption Watch menilai tepat pemangkasan anggaran surat-menyurat. Dinas Pendidikan Kota Malang, misalnya, cukup boros menganggarkan dana surat-menyurat sebesar Rp 751,6 juta per tahun. "Jika dihitung, setiap hari biaya surat-menyurat sebesar Rp 2,5 juta," kata Koordinator Divisi Advokasi MCW, Zainuddin.

Dengan menggunakan surat elektonik, diharapkan biaya surat-menyurat dialihkan untuk kegiatan yang lebih penting, seperti pengadaan buku, laboratorium, atau peralatan penunjang pendidikan lainnya.

EKO WIDIANTO

Berita Lainnya:
Fathanah Pernah Menikahi Pramugari  
Jebret, Kekayaan Bahasa Indonesia di Sepak Bola  
Asal Mula 'Jebret ow-ow-ow' Valentino Simanjuntak  
Komnas HAM Kecam Penyegelan Gereja St. Bernadette
BBM Untuk Android Tak Jadi Dirilis Pekan Ini  
Jebret Gol AFF U-19 Heboh di YouTube  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

6 menit lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Ilmuwan Ungkap Suka Nonton Olahraga Bikin Hidup Bahagia

9 menit lalu

Ilustrasi anak dan orang tua menonton pertandingan olahraga di televisi. Freepik.com/master1305
Ilmuwan Ungkap Suka Nonton Olahraga Bikin Hidup Bahagia

Ilmuwan di Jepang menemukan penggemar olahraga punya kesehatan mental yang lebih baik dibanding yang tak suka menonton olahraga.


PSSI Marah Suporter Timnas U-23 Indonesia Serbu Akun Instagram Guinea dengan Ujaran Rasis

11 menit lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Komang Teguh (keempat kiri) berusaha menyundul bola saat melawan Timnas U-23 Guinea dalam pertandingan play off memperebutkan tiket Olimpiade Paris 2024 di Stade Pierre Pibarot, Clairefontaine-en-Yvelines, Prancis, Kamis, 9 Mei 2024. Indonesia kalah dari Guinea dengan skor akhir 0-1 sehingga gagal untuk berlaga di Olimpiade Paris 2024. PSSI
PSSI Marah Suporter Timnas U-23 Indonesia Serbu Akun Instagram Guinea dengan Ujaran Rasis

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga minta suporter Timnas U-23 Indonesia yang menyampaikan ujaran rasis untuk berhenti melakukan tindakannya itu.


Prabowo Sebut Ada Partai Mengaku Miliki Bung Karno, Sindir PDIP?

14 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sebut Ada Partai Mengaku Miliki Bung Karno, Sindir PDIP?

Presiden terpilih Prabowo Subianto merasa dirinya bakal mendapat dukungan Presiden pertama RI, Soekarno atau Bung Karno, jika masih hidup. Prabowo mengklaim punya keyakinan itu karena sama-sama memperjuangkan hal yang sama dengan Soekarno.


Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

15 menit lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.


KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

15 menit lalu

KKP Kick Off Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut 2024

Dilaksanakan serentak dari awal Mei hingga akhir Juni. Melibatkan 1.760 nelayan dari 22 kabupaten/kota dari 20 provinsi.


Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

16 menit lalu

Tim peneliti di Telkom University Bandung mengembangkan meteran air dengan sistem token. Gambar atas menunjukkan komponen di bagian dalam alat (Dok. Tim)
Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

Alat dan perangkat lunak meteran air bersistem token yang dikembangkan Telkom University direncanakan masuk ke pasaran.


BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

26 menit lalu

Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.


Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

30 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

32 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.