Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari ini, Soal Gedung Baru DPR Dibawa ke Pengadilan  

image-gnews
Gedung baru DPR
Gedung baru DPR
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menggugat Dewan Perwakilan Rakyat yang memutuskan melanjutkan pembangunan gedung baru. Gugatan citizen lawsuit--gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara--itu bakal didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 11 April 2011. 

"Kami menggugat pemimpin DPR, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, dan juga Presiden. Total sekitar 13 orang," ujar koordinator advokasi dan investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Tempo.

Proyek gedung baru senilai Rp 1,1 triliun itu diputuskan terus berlanjut dalam rapat konsultasi antara pemimpin DPR, fraksi, dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR pada Kamis lalu. Mayoritas fraksi menyatakan setuju terhadap pembangunan itu. Hanya dua fraksi yang tidak setuju, yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra.

Uchok mengatakan proyek itu melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Dia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pembangunan gedung baru DPR itu, kata Uchok, "Merupakan bentuk pemborosan anggaran."

Gugatan serupa sebelumnya dilayangkan Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin pekan lalu. Mereka menggugat DPR karena dinilai melanggar Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Keuangan Negara. "Pembangunan itu sangat tidak adil karena gedung DPR saat ini masih bagus," kata Habiburokhman, advokat dari Laskar Gerindra.

Penolakan atas pembangunan gedung baru DPR juga disampaikan para ilmuwan dalam pertemuan di rumah mantan Rektor Universitas Diponegoro, Semarang, Eko Budihardjo, kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Eko, ruang terbuka hijau publik di Jakarta saat ini tinggal 9,6 persen dari luas lahan kota. Padahal Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan minimum 20 persen. "Gedung baru DPR kian mengurangi ruang terbuka dan merusak ekologi Kota Jakarta," kata guru besar Teknik Arsitektur dan Perkotaan Universitas Diponegoro itu.

Para ilmuwan menilai proyek gedung baru DPR juga tidak mengindahkan keterpurukan bangsa, misalnya akibat bencana banjir di Wasior serta bencana Gunung Merapi di Magelang dan Yogyakarta. Menurut Eko, mereka akan mengirim surat pernyataan sikap kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, dan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mempersilakan Fitra mengajukan gugatan. "Kami tidak bisa melarang," ujarnya saat dihubungi kemarin. Soal tudingan proyek gedung baru itu merupakan pemborosan anggaran, Priyo menegaskan, para pemimpin parlemen--dalam rapat konsultasi--justru meminta Kementerian Pekerjaan Umum meninjau kembali besaran yang telah ditetapkan. "Kalau bisa di bawah Rp 1 triliun, kami justru bersyukur," katanya.

l FEBRIYAN | ARIE FIRDAUS | ROFIUDDIN | SUKMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

30 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.


Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

2 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

3 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?


Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

6 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

17 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

17 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

18 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.