Persidangan kali ini akan menghadirkan eks Kepala Bidang Keuangan (Bidku) Kepolisian Daerah Jabar Komisaris Besar Maman Abdulrahman Pasha sebagai saksi. Seperti diketahui, saat perkara korupsi Pilkada Jabar terjadi, Susno yang eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, masih menjabat Kepala Polda Jabar. Ia diduga ikut menikmati sebagian dana Pilkada yang disunat.
Keterangan sejumlah saksi selama ini memperkuat dakwaan jaksa bahwa ada pemangkasan Rp 8 miliar dana Pilkada. Belasan Kepala Kepolisian Resor di Jabar mengaku, mereka memperoleh dana pengamanan Pilkada yang jumlahnya lebih kecil dari yang tertera dalam kuitansi.
Para saksi menyebut, mereka tak diberi penjelasan lengkap, mengapa dana pengamanan yang mereka terima tak sesuai kuitansi yang mereka tanda tangani. Mereka hanya diberi penjelasan oleh Bendahara Satuan Kerja, pemotongan itu dilakukan bagian Bidku pimpinan Maman.
Oleh jaksa, Maman sudah dijadwalkan bersaksi di persidangan sejak lama, namun tidak pernah menampakkan batang hidungnya. Terakhir, Selasa, Maman diklaim jaksa akan hadir. Namun sidang malah dibatalkan, karena Susno sakit. Jaksa Zuhendi Selasa lalu memastikan, Maman yang berdomisili di Sukabumi, akan hadir Kamis.
ISMA SAVITRI