Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Kayu Merbau Papua Kembali Marak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komitmen pemerintah untuk memberantas pembalakan liar di Papua dinilai mengecewakan. Penyelundupan kayu langka jenis merbau meningkat kembali sepanjang tahun 2006, hingga 50 ribu meter kubik perbulan. Padahal tahun 2005, Operasi Hutan Lestari II telah dilakukan dan berhasil menangkap 186 tersangka. Namun tak satupun cukong dan bos kayu yang divonis penjara.Laporan investigasi Telapak dan the EnvironmentalInvestigation Agency (EIA) merinci aktivitasbesar-besaran penyelundupan kayu mahal merbau dariPapua sepanjang tahun 2006. "Jumlahnya mencapai duakapal kargo atau sekitar 45-50 ribu meter kubikperbulan," kata Yayat Afianto, Forest CampainerTelapak dalam jumpa pers, Rabu (28/3). Jumlah inimeningkat tajam dari tahun 2005 yang hanya satu kapalkargo atau 17 ribu meter kubik per bulan.Telapak dan EIA menemukan setahun belakangan alirankayu langka ilegal itu kembali mengalir ke pasarinternasional. Pencurian dilakukan dengan menggunakanmodus baru. Alih-alih mengapalkan kayu bulat langsungdari Papua seperti sebelumnya, sindikat menyelundupkankayu gergajian dan kayu balok merbau dalam kontainer."Untuk mengelabuhi petugas," kata Yayat.Cara yang ditempuh, kata dia, kayu merbau bulat dariPapua dikirim ke Surabaya. Penggergajian danpengemasan kayu dilakukan di beberapa lokasi diSurabaya. Dengan menyuap oknum Bea dan Cukai, kayumahal itu dikapalkan dalam kontainer ke Cina, India,Vietnam dan Papua New Guinea.Menurut Yayat, analisis rantai suplai kayu curianmenunjukkan besarnya keuntungan yang diraup negaralain. Tahun 2004, kayu merbau curian dari Papuadihargai Rp 1,2 juta (US$ 120) per meter kubik ketikadimuat di kapal. Saat tiba di pelabuhan di Chinaberlipat menjadi Rp 2,4 juta (US$ 240). Sesudah diolahmenjadi lantai kayu dan dijual ke Eropa dan Amerika,harga melonjak menjadi Rp 20 juta (US$ 2,000).Julian Newman dari EIA menganggap penyelundupan merbaumeningkat karena tak ada keseriusan dari penegak hukummulai dari polisi, jaksa dan hakim. "Ini contoh jelaskegagalan sistem peradilan di Indonesia. Kejahatanterhadap lingkungan jelas terjadi, tapi tak ada dalangyang dihukum," katanya.Secara dramatis, operasi hutan lestari II pada Maret2005 mengerahkan 1.500 personil dengan anggaran 12miliar. Operasi ini dianggap berhasil mengurangialiran kayu-kayu curian di seantero Papua dalam jangkapendek. Tetapi, menurut Julian, 2 tahun setelahoperasi digelar tak ada seorangpun yangbertanggungjawab atas aktivitas illegal itu dihukum."Terdakwa hanya pekerja rendahan, supir truk, danoperator chainshaw, katanya.Julian menambahkan, dari 186 tersangka yang disebutpolisi, hingga Januari 2007, hanya 13 yang dijatuhihukuman dengan masa hukuman paling lama hanya duatahun. Bahkan 18 perkara besar yang sampai dipengadilan diputus bebas. "Sehingga tak ada efekjera," katanya.Upaya memerangi penyelundupan merbau ini, menurutYayat, sebenarnya dapat dilakukan dengan memasukanmerbau dalam daftar Convention on International Tradein Endangered Species (CITES) Appendix III. Konvensiini memperbolehkan penyitaan oleh pelabuhan luarnegeri terhadap pengangkutan kayu merbau yang tidakdilengkapi lisensi CITES. "Tapi hingga kinipemerintah tidak juga mendaftarkan species yangterancam ini," tambahnya.Ninin Damayanti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

3 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

35 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

35 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.