Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Hal Terjadi Jika Jokowi Paksa Lantik Budi

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana Widodo, tiba di kompleks Bunga Raya bandara KLIA, Sepang, Malaysia, 5 Februari 2015. Jokowi dijadwalkan berkunjung ke Malaysia, selama tiga hari. REUTERS/Olivia Harris
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara, Iriana Widodo, tiba di kompleks Bunga Raya bandara KLIA, Sepang, Malaysia, 5 Februari 2015. Jokowi dijadwalkan berkunjung ke Malaysia, selama tiga hari. REUTERS/Olivia Harris
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum memastikan membatalkan atau tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Padahal, Budi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bahrain, ada sembilan anggapan yang muncul bila Jokowi memaksa diri melantik Budi sebagai Kapolri. "Presiden dapat dinilai tidak memiliki komitmen antikorupsi dan tidak mendukung KPK," kata Bahrain melalui pesan singkat, Sabtu, 7 Februari 2015.

Berikut ini sembilan hal yang terjadi bila Jokowi ngotot melantik Budi sebagai orang nomor satu di korp Tri Brata itu.

1. Jokowi akan dinilai publik sebagai Presiden yang tidak memiliki komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pada sisi lain Jokowi juga dianggap berseberangan atau tidak mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di institusi penegak hukum.

2. Jokowi dapat dianggap ingkar janji atau abaikan Program Nawa Cita, yakni "Kami akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, antikorupsi, komit dalam penegakan hukum.

3. Jokowi berpotensi dimakzulkan di DPR. Pemakzulan dilakukan bila Presiden melakukan pelanggaran hukum yang berat seperti pengkhianatan terhadap negara, suap, atau korupsi. Pemakzulan juga dapat terjadi karena Presiden melakukan perbuatan yang tercela. Tindakan Jokowi melantik tersangka korupsi sebagai Kapolri dapat ditafsirkan sebagai perbuatan tercela dan membuka peluang dilakukannya pemakzulan di DPR.

4. Jokowi dengan seluruh jajarannya akan kehilangan kepercayaan publik dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Selama kurun waktu hampir lima tahun mendatang pemerintahan Jokowi-JK ke depan akan terganggu atau tercoreng kredibilitasnya dan bahkan tersandera dengan persoalan korupsi yang dihadapi oleh Kapolri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Jokowi akan menjadi Presiden pertama di Indonesia yang melantik tersangka korupsi menjadi pejabat tinggi. Hal ini juga akan melahirkan preseden buruk dalam pemilihan pejabat di masa mendatang. Aspek integritas tidak lagi menjadi tolak ukur dalam memilih pejabat publik.

6. Jokowi akan membuat kerja keras pemberantasan korupsi yang sudah dan kepolisian serta KPK menjadi sia-sia. Musababnya, konflik kedua institusi ini tak hanya menggangu ritme pemberantasan korupsi tetapi juga memberikan celah bagi koruptor untuk melakukan korupsi.

7. Jokowi justru akan memperburuk citra Kepolisian di mata publik. Menurut Bahrain, institusi Polri akan merasa dilecehkan jika Kapolrinya ditetapkan sebagai tersangka dan perkaranya terus berjalan hingga ke proses pengadilan.

8. Adanya potensi upaya pelemahan KPK. Misalnya, kriminalisasi terhadap pimpinan, pejabat, atau pegawai/penyidik KPK. Sebagian pihak akan melihat sosok Budi Gunawan sebagai Kapolri bukan sebatas tersangka korupsi. Kriminalisasi dapat berdampak pada lumpuhnya KPK sehingga tak mampu menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Budi sebagai Kapolri bisa saja menarik penyidik Polri di KPK.

9. Hubungan antara KPK dan Kepolisian menjadi disharmonis. Jokowi merupakan aktor penyebab rusaknya hubungan baik antara Kepolisian dan KPK yang selama ini sudah dibangun. Pimpinan atau pejabat KPK tidak dapat melakukan pertemuan atau koordinasi dengan Budi selaku Kapolri karena adanya larangan untuk melakukan hubungan dengan pihak yang sedang diperiksa oleh KPK. Dengan demikian sinergitas kerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi antar kedua lembaga ini akan terganggu atau tidak harmonis sehingga kerja pemberantasan korupsi menjadi korban.

LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

6 menit lalu

Dari kiri: Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden Jokowi, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Terpilih 2019-2024 Ma'ruf Amin dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto saat menghadiri Pembukaan Kongres V PDI Perjuangan di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 8 Agustus 2019. Dok PDIP
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jumat 3 Mei 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi


Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

4 jam lalu

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.
Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.


Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.


Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

6 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.


Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.


Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

8 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia . TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

11 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.