Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusak, Setengah Hutan di Nusa Tenggara Barat

image-gnews
Sisa-sisa kebakaran di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Selong, Lombok Timur, NTB. ANTARA/Faisal
Sisa-sisa kebakaran di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Selong, Lombok Timur, NTB. ANTARA/Faisal
Iklan

TEMPO.CO , Mataram:Tingkat kerusakan hutan dan lahan di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup tinggi, yakni mencapai 507 ribu hektar. Kerusakan itu meliputi 230 ribu hektar arena di kawasan hutan dan 277 ribu hektar di luar kawasan hutan. Kerusakan itu pun mencapai 50 persen dari luas kawasan hutan di NTB yang totalnya mencapai 1,07 juta hektar.

Kepala Dinas Kehutanan NTB, Andi Pramaria, mengatakan, luasnya kerusakan hutan tersebut tidak lepas dari jumlah warga miskin di NTB yaitu 894,7 ribu orang atau 19,73 persen dari jumlah penduduk. Sebagian besar berada di dalam dan sekitar hutan. "Tinggi ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya hutan," katanya, Selasa, 11 Februari 2014.

Tidak hanya kawasan hutan yang rusak. Ratusan titik mata air juga hilang, dari 700 titik mata air pada 1985 menjadi  178 titik mata air pada 2009.

Ia juga menyebut adanya banjir bandang yang berlangsung 20 Januari 2014 yang merendam tiga desa di Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur.  "Banjir ini karena kerusaka hutan seluas 200 hektar,"  ujar Andi.

Setiap hektarnya berkisar 200 pohon. Jadi keseluruhannya mencapai sekitar 40 ribu pohon sonokeling dan jati hasil reboisasi yang dilakukan pada tahun 80-an. Penebangan liar tersebut diakibatkan pemberian izin oleh aparat desa.

Project Leader WWF Indonesia Program Nusa Tenggara, Muhammad Ridha Hakim, menyesalkan ketidak-pedulian pemerintah daerah yang hanya sedikit menyediakan anggaran untuk pengawassan hutan. Ada yang hanya menyediakan Rp 50 juta  sampai Rp 100 juta.  "Ini berarti Rp 500 per hektar. Wajar kalau wajah hutan di sini seperti ini," kata Ridha Hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andi, kerusakan tersebut dari alasan sosial ekonomis disebabkan sebagai sumber mata pencaharian dan hubungan budaya.  Untuk mengatasinya sudah dilakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Antara lain di kawasan hutan Santong di Kabupaten Lombok Utara yang terletak di lereng Rinjani.

Di sana, sejak 1997, sudah dirintis oleh pemerintah yang mengucurkan dana Rp 500 juta yang dipercayakan kepada Koperasi Tani Maju Bersama mengelola lahan seluas 759 hektar yang melibatkan 3.000 orang penduduk. Komoditi yang ditanam adalah kakao, vanili, kopi selain tanaman sirih sebagai produk yang bisa dipetik harian.

SUPRIYANTHO KHAFID


Berita Lain
Korupsi Marak, Kerusakan Lingkungan Kian Parah

Gajah Riau Diduga Dibunuh Sindikat Internasional
Mengapa Bos Sritex Lukminto Masuk Islam? 

Reaksi Anggito Saat Dilapori Korupsi Dana Haji



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

3 hari lalu

Penampakan kebun Duta Palma Group di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada 16 November 2023. Riauterkini/Syahrul Hidayat
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

35 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

35 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.