Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Tembakau Tuntut Pemda dan Pabrik Rokok Beli Hasil Panen

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Demak: Petani tembakau di Kabupaten Dmak, Jateng yang tergabung dalam Paguyuban Petani Tembakau Demak (PPTD) menuntut kepada pabrik rokok agar bersedia membeli hasil panen musim ini dengan harga yang sebanding dengan modal produksi. Sementara itu, kepada Pemerintah Daerah setempat, petani menutut dialokasikan dana taktis untuk membeli tembakau agar menjaga stabilitas harga tembakau. Tuntutan tersebut mengemuka dalam audiensi antara petani tembakau, Pemkab Demak dan perwakilan dari pabrik rokok, di kantor Prasarana Wilayah Kabupaten Demak, Selasa (10/8)."Kami menghimbau kepada pabrik rokok bersedia membeli tembakau hasil panen tahun ini dengan harga yang sebanding dengan ongkos produksi," kata Ali Subkhan, Koordinator PPTD dalam forum audiensi tersebut. Dia juga mendesak kepada pabrik rokok, tidak membatasi masa penjualan tembakau, serta bersedia bertransaksi langsung dengan petani tanpa melalui calo. "Sedangan kepada Bupati, kami mendesak agar disediakan dana taktis untuk membeli tembakau petani," katanya.Awal Agustus ini, petani tembakau mulai memasuki masa panen. Namun mereka resah, karena sejak 2000 sampai 2003, harga jual tembakau berkisar antara Rp 2.000-Rp 6.000. Padahal biaya produksi per kilogramnya mencapai Rp 12.000. Karena rendahnya harga jual, pada panen tahun lalu banyak petani sengaja tidak memanen tembakau mereka, karena harga jual tidak bisa menutupi ongkos pemetikan dan pengeringan yang mencapai Rp 4.000 per kilogram.Saat ini, lanjut Subkhan, hanya niat baik dari pihak pabrik rokok dan kebijakan pemerintah yang bisa menyelamatkan nasib ribuan petani. Pasalnya, saat ini nasib petani tembakau sangat bergantung pada hasil panen. Jika tembakau tidak laku, petani tidak mempunyai gudang untuk menyimpan tembakau. "Kalau Pemkab, selain memiliki dana, juga mempunyai gudang untuk penyimpanan tembakau," lanjutnya. Penegasan yang sama disampaikan Supriyadi, lurah Desa Sumber Rejo, Mranggen, yang dikenal sebagai daerah sentra tembakau di Kabupaten Demak. "Hanya kebijakan pemerintah yang dapat mengindarkan petani tembakau dari kerugian ratusan juta rupiah," kata Supriyadi. Dari beberapa audiensi antara PPTD bersama Pemkab dan pihak pabrik rokok yang dilakukan beberapa kali sepanjang 2003, Subkhan dan Supriyadi menyimpulkan bahwa ada permainan di pihak pabrik rokok dengan menyatakan panen tembakau selalu melebihi produksi rokok, sehingga pabrik tidak bisa menampung semua hasil panen. Rendahnya harga tembakau juga sebagai dampak dari kenaikan cukai rokok. "Karena cukai dinaikkan, maka pabrik rokok sengaja menekan harga tembakau. Petanilah yang rugi," kata Supriyadi. Penyebab lain adalah, dalam membeli tembakau, pihak pabrik tidak bersedia datang langsung kepada petani, melainkan melalui calo. Akibatnya, harga tembakau semakin rendah. "Oleh karenannya, kami juga menuntut kepada Bupati untuk mengeluarkan kebijakan yang memotong mata rantai antara calo dan pabrikan," kara Subkhan. Setelah melalui pembicaraan panjang, akhirnya para perwakilan dari pabrik rokok yang hadir dalam audiensi tersebut menyatakan kesanggupan mereka membeli tembakau petani. Namun mengenai harga belum ada kesepakatan. Beni Siswanto, perwakilan dari Pabrik Rokok Djarum Kudus menyatakan bersedia membeli 1.500 ton tembakau petani di Kabupaten Demak dan Grobogan. Abdul Hadi, perwakilan dari Gudang Garam menyatakan akan membeli tembakau 750 ton khusus untuk tembakau di Kabupaten Demak dan Grobogan. Sedangkan perwakilan dari pabrik rokok lainnya meyatakan bersedia membeli 2.500 ton untuk wilayah Demak dan Grobogan. Namun janji dari pabrik rokok tersebut belum bisa membuat petani tenang, karena seperti tahun sebelumnya, pabrik rokok hanya membeli tembakau dengan harga sangat rendah. "Inilah pentingnya dana taktis pemerintah untuk beesedia membeli tembakau petani. Dana taktis terseburt dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga," kata Subkhan. Atas tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Demak, Taftayani mengatakan, pihaknya mengaku Pemkab belum bisa mengambil kebijakan. "Kami harus membicarakannya terlebih dahulu dengan instansi terkait," ujarnya. Sejak tahun 2000, kata Supriyadi, hampir setiap tahun petani tembakau selalu rugi, namun petani tetap menanam tembakau karena pada musim kemarau hanya jenis tanaman tersebut yang bisa ditanam. Sebenarnya Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat memerintahkan agar pada musim kemarau, petani menam jagung dan kacang hijau. Namun karena kesulitan air, jagung dan kacang hijaupun tidak menghasilkan panen. Masalah kekuatiran anjloknya harga tembakau juga dialami petani di Kabupaten Kendal. Di daerah ini, ribuan petani mengkuatirkan rendahnya harga tembakau. "Sudah tiga kali panen yang lalu, harga tembakau rata-rata hanya mencapai Rp 8.000, padahal biaya produksinya mencapai Rp 12.000-13.000 per kilogram," kata Habib, warga desa Cepoko Mulyo, Gemuh, Kendal. Sebagaimana petani di Demak, petani tembakau di Kendal juga mendesak kepada pemerintah daerah setempat untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat menyelamatkan nasib petani. Sohirin - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

6 jam lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?


Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

3 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.


Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

3 hari lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut lonjakan kemungkinan terjadi akibat para pedagang pasar belum kembali dari mudik Lebaran 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

4 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

7 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

9 hari lalu

Sejumlah buruh tani menanam benih padi. TEMPO/Budi Purwanto
Pengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia

Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

10 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.