Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Detik Menentukan di Ruang Steril

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Sejumlah angota Provost Mabes Polri saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 10-5, 2012. Tempo/Seto Wardhana
Sejumlah angota Provost Mabes Polri saat berada di ruang tunggu gedung KPK, Jakarta, 10-5, 2012. Tempo/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Jumat malam lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, yang sedang di Samarinda, Kalimantan Timur, mendapat kabar buruk. Anak buahnya melapor, gedung KPK dikepung dua kompi polisi yang hendak menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan. Bambang lalu menanyakan apakah anak buahnya membutuhkan bantuan pihak luar. "Kami mengatakan belum perlu," kata sumber Tempo. Tak bisa berbuat banyak, Bambang hanya bisa memberi semangat.

Sumber Tempo lainnya mengatakan, sejak Jumat sore sudah beredar informasi akan ada penangkapan terhadap penyidik KPK. Saat itu, penyidik sedang memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator ujian SIM pada 2011.

Salah seorang penyidik itu adalah Komisaris Novel. Menjelang magrib, Djoko meninggalkan gedung KPK. Polisi berseragam pun berlalu. Yang tersisa di depan kantor KPK adalah para pewarta. Tapi ada yang tidak biasa. Banyak wajah asing berkeliaran. Tak lama kemudian, bermunculanlah polisi berseragam, sebagian dari mereka mengenakan seragam provos.

Para polisi itu dari Kepolisian Daerah Bengkulu yang hendak menangkap Novel. Mereka dipimpin Direktur Reserse Kriminal Komisaris Besar Dedy Irawan. Ketika itu, Wakil Ketua Zulkarnain dan Busyro Muqoddas baru saja pulang. Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Bambang di Samarinda. Adapun Adnan Pandu Praja sedang berada di luar negeri. Sumber Tempo bercerita, suasana di ruangan penyidik benar-benar tegang. “Untunglah, Pak Zulkarnain yang datang kembali lebih awal memberi semangat,” kata dia.

Tak sabar menunggu hampir tiga jam, Dedy dan rombongan berkeras masuk ke ruang utama, tapi petugas menghadang. Beberapa petinggi KPK menemui Dedy di ruang steril untuk meminta surat penangkapan dan penggeledahan. Dedy menolak dan berkukuh membawa Novel. Namun pihak KPK tak kalah tegas. Akhirnya, sekitar pukul 23.00, Dedy dan rombongan pergi dari Kuningan. Hampir bersamaan, Bambang dan Abraham tiba di lantai tiga. Di luar gedung, gelombang massa pendukung KPK terus berdatangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah ada kepastian Novel tak jadi ditangkap, barulah para penyidik KPK pulang. Pimpinan KPK memastikan akan melindungi dan memberi bantuan hukum kepada Novel. "Novel sekarang di tempat yang aman," kata Bambang. Namun ia tetap tak berani memastikan keamanan Novel dan penyidik KPK lainnya. Jaminan dari Bambang hanyalah sebatas, “Kami hanya dapat berdoa. Jaminan itu dari Allah.”

RUSMAN PARAQBUEQ

Terpopuler:
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi

Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N'' 

Penyidik KPK Itu Kerabat Anies Baswedan

KPK Cari Tahu Peran Kapolri dari Djoko Susilo 

Istana: Kapolri Sempat Tak Tahu Ketegangan di KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

47 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.