TEMPO.CO, Jakarta - Wajah bekas Wali Kota Cilegon Aat Syafaat tampak kuyu saat memasuki mobil tahanan. Tak secuil kata pun keluar dari bibir tersangka kasus korupsi Dermaga Tretske Kubangsari itu saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 25 Mei 2012.
Roman muka pengacara Aat, Maqdir Ismail, tak kalah pucat. Ia kecewa KPK memutuskan menahan kliennya. Padahal, kata Maqdir, kondisi kesehatan Aat tidak baik.
Aat adalah "korban" terbaru kebiasaan yang berlaku di KPK. Memang ada yang selalu berulang terjadi di kantor antirasuah itu. Setiap tersangka yang dipanggil pada hari Jumat, seusai pemeriksaan akan langsung masuk hotel prodeo. Karena hal ini kerap terjadi, seorang petugas di sana menyebutnya “Jumat Keramat”.
Daftar mereka yang dimasukkan ke tahanan pada Jumat memang panjang. Sebelum Aat, Angelina Patricia Sondakh sudah merasakan “tuah” hari Jumat di KPK itu. Padahal saat itu ia baru diperiksa untuk pertama kali.
Jumat kelabu juga dirasakan Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro. Politikus PDIP yang tersangkut kasus suap anggota DPRD Kota Semarang ini langsung ditahan setelah diperiksa delapan jam, Jumat, 30 Maret 2012 lalu.
Jumat bukan hari keberuntungan pula bagi tersangka kasus pengadaan alat kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya. Ia masuk sel pada Jumat, 20 April 2012. Pun Bupati Siak Arwin A.S. yang terlibat kasus korupsi hutan, dan bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Keduanya sama-sama ditahan pada Jumat, 25 Maret 2011.
Ada pula bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono yang tersandung kasus alkes rumah sakit rujukan flu burung tahun 2006. Ia ditahan Jumat, 7 Februari 2011. Demikian pula Gubernur Sumatera Utara nonaktif Syamsul Arifin, ditahan Jumat usai diperiksa untuk kasus korupsi APBN Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membantah lembaganya sengaja memilih Jumat sebagai hari spesial untuk menahan koruptor. "Tidak ada Jumat keramat. Adanya Jumat Kliwon."
Hari ini, menurut rencana, tersangka kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom akan diperiksa di KPK. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu berjanji akan memenuhi panggilan Komisi. Apakah Jumat Keramat masih bertuah? Tunggu sore atau malam nanti.
ISMA SAVITRI | MUSTAFA ISMAIL
Berita Terkait:
Kasus Miranda, Sponsor Cek Pelawat Belum Tersentuh
Empat Tanda pada Miranda
Miranda Terancam Ditahan, Bukti Sudah Cukup
Miranda Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Miranda Diminta Beberkan Sponsornya
Petinggi Artha Graha Dipanggil KPK
KPK Mengorek Seputar Terpilihnya Miranda Goeltom