Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SMS Asmara Mulai Jadi Tren Penyebab Perceraian

image-gnews
Ilustrasi. 123rf.com
Ilustrasi. 123rf.com
Iklan

TEMPO.CO, Purwakarta - Pesan pendek atau short message service (SMS) yang berisi "kisah asmara" telah menjadi tren baru pemantik terjadinya perceraian rumah tangga di Purwakarta, Jawa Barat.

"Kasus gugat cerai yang terjadi sekarang lebih unik, terutama yang disebabkan isi SMS," kata Esib Jaelani, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Purwakarta, Senin, 30 Januari 2012.

Menurut Esib, tren gugat cerai akibat SMS mulai menyeruak sepanjang periode 2011. "Sedikitnya ada 13 gugat cerai akibat kehadiran orang ketiga melalui SMS," tutur Esib. "Mayoritas yang melakukan gugat cerai akibat gangguan SMS tersebut kaum ibu."

Ia memprediksikan, pada tahun-tahun berikutnya, jumlahnya akan lebih banyak. Sebab pengguna teknologi pintar tersebut semakin menjamur, tak terkecuali di wilayah pelosok pedesaan. "Jadi potensi (gangguan rumah tangga melalui SMS) akan lebih banyak," ujarnya.

Tapi, sebelum sampai pada pilihan jatuh talak, kata Esib, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan upaya mediasi agar perceraian tidak terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

K.H. Ridwan Syah Alam, pemimpin Pondok Pesantren Al-Islam, mewanti-wanti agar pasangan rumah tangga berhati-hati dalam memanfaatkan peranti teknologi canggih telepon genggam. "Jangan SMS-an jika merasa tak perlu. Sekali membuat SMS salah arah, pasti akan berbuah masalah," kata Ridwan.

Data perceraian di kantor Pengadilan Agama Purwakarta menyebutkan, sepanjang tahun 2011, angkanya mencapai 742 perkara, 184 kasus di antaranya sudah jatuh talak, dan 57 kasus di antaranya menerpa kalangan pegawai negeri sipil.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

4 hari lalu

Ilustrasi ayah dan anak. Pexels/Ron Lach
Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.


Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

4 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

10 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

53 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

58 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

58 hari lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.


Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

59 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

1 Maret 2024

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

28 Februari 2024

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

30 Januari 2024

Sophie Turner bersama kekasihnya Peregrine Pearson, serta dua temannya Amadea Kimmins dan Rupert Gorst. Instagram.com/@sophiet
Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram