Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Sikap terhadap Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

Menurut Andreas, permintaan kenaikan anggaran yang besar ini berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan. “Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian, akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur,” kata dia.

Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan A. Dalimunthe : Sesuai dengan Asta Cita

Adapun Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute, Farhan A. Dalimunthe, mengatakan upaya Kementerian HAM mengalokasikan dana Rp 20 triliun selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Ini juga sejalan dengan Asta Cita Prabowo-Gibran, salah satunya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM," kata Farhan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.

Menurut Farhan, pemerintah perlu membenahi beberapa hal jika ingin serius dalam memperkuat penanganan pelanggaran HAM. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah peningkatan kapasitas lembaga, memperkuat edukasi HAM, dan memastikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Sumber daya Manusia (SDM) lembaga yang menangani penegakan HAM juga harus mendapatkan pelatihan agar memiliki kapabilitas yang mumpuni. Seluruh peningkatan kualitas penanganan HAM tersebut, menurut dia, hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan anggaran dan kebijakan politik dari pemerintah.

“Publik sebaiknya jangan memaknainya secara telanjang. Artinya, angka Rp 20 triliun itu memang besar karena esensi dari Presiden Prabowo Subianto menjadikan Kementerian HAM adalah untuk memperkuat perlindungan HAM, dan ini harus dilakukan secara utuh, jangan terpisah-pisah,” ujar Farhan.

Meski demikian, dia juga mengingatkan pemanfaatan anggaran tersebut harus ada pengawasan dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dana. Dengan adanya anggaran tersebut serta dukungan politik dari pemerintah, Farhan yakin Kementerian HAM dapat bekerja secara efektif dan memberikan dampak pada masyarakat.

SULTAN ABDURRAHMAN | ANNISA FEBIOLA | ANTARA

Pilihan editor: Survei Poltracking: Pendukung Anies Baswedan Cenderung Pilih Ridwan Kamil-Suswono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

6 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Soal Kelanjutan Revisi UU TNI, Komisi I DPR Akan Rapat Dulu dengan Menhan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyebut akan rapat dahulu dengan Menhan mengenai peluang revisi UU TNI.


Puan Minta Aparat Menahan Diri di Masa Kampanye Pilkada 2024

6 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Minta Aparat Menahan Diri di Masa Kampanye Pilkada 2024

Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta aparat pemerintah serta penegak hukum bisa menahan diri di masa kampanye Pilkada 2024.


Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

8 jam lalu

Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berswafoto saat menjalani Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa menteri, wakil menteri, kepala badan, utusan khusus dan staf khusus presiden akan mendapatkan gemblengan berupa materi tentang bernegara dan pemerintahan, termasuk materi penting soal pencegahan korupsi. Foto: Istimewa
Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

Sepekan menjabat, setidaknya 3 menteri Prabowo mendapat sorotan publik. Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai lakukan blunder.


PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

8 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP soal PTUN Tak Terima Gugatannya: Kami Hormati Putusan Pengadilan, Bukan Hakim

PDIP menghormati putusan pengadilan, namun tidak dengan hakim, karena tak menerima gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


CSIS soal Prabowo Ajak Partai Gurem Masuk Kabinet: Tak Ingin Ada yang Ganggu Stabilitas Politik

9 jam lalu

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, saat ditemui seusai diskusi Darurat Pemilu 2019 di Auditorium Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 27 September 2018.  TEMPO/Francisca Christy Rosana
CSIS soal Prabowo Ajak Partai Gurem Masuk Kabinet: Tak Ingin Ada yang Ganggu Stabilitas Politik

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai Prabowo ingin stabilitas politik selama dia berkuasa.


Usai Gugatan soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, PDIP Tunggu Arahan Megawati

9 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Usai Gugatan soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, PDIP Tunggu Arahan Megawati

PTUN Jakarta sebelumnya menyatakan tidak dapat menerima gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum ihwal pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming


Reaksi Nasdem atas Pernyataan Bahlil Soal Tukar Kursi Ketua MPR dengan Jatah Menteri

10 jam lalu

Viktor Bungtilu Laiskodat. ANTARA
Reaksi Nasdem atas Pernyataan Bahlil Soal Tukar Kursi Ketua MPR dengan Jatah Menteri

Nasdem menyatakan pernyataan Bahlil bisa mengusik kekompakan koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.


CSIS Khawatir DPR Tambah Anggota di Pemilu 2029 Imbas Kabinet Gemuk Prabowo

11 jam lalu

Peneliti CSIS Arya Fernandez TEMPO/Dewi Nurita
CSIS Khawatir DPR Tambah Anggota di Pemilu 2029 Imbas Kabinet Gemuk Prabowo

CSIS menjelaskan kemungkinan DPR menambah jumlah anggota imbas besarnya jumlah kementerian di kabinet Prabowo.


Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

12 jam lalu

Rapat Baleg bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/Melalusa Susthira K
Susun Prolegnas 2024-2029, Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari untuk AKD dan Fraksi Usulkan RUU

Baleg DPR menyatakan RUU PPRT dan RUU MD3 masuk Prolegnas prioritas 2024-2029.


Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

14 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo
Kata Baleg DPR soal Nasib RUU Perampasan Aset

Baleg DPR belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan Aset masuk di dalam Prolegnas, karena harus dibahas dulu dalam rapat Prolegnas.