Gelar doktor honoris causa
Ada peristiwa menarik saat protokol Istana Kepresidenan membacakan Surat Keputusan Presiden soal pengangkatan Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti menyebut nama Raffi lengkap dengan gelar doktor honoris causa. Nanik membacakan Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad.
Kepada awak media usai pelantikan, Raffi enggan berkenan merespons soal polemik doktor honoris causa yang belum lama ini disematkan kepadanya.
“Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih,” kata Raffi soal gelarnya yang dibacakan oleh protokol hari ini.
Adapun gelar doktor kehormatan yang diperoleh Raffi dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) tidak diakui oleh pemerintah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) telah melakukan investigasi terkait keberadaan UIPM di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran mereka, kampus swasta asing tersebut belum memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia.
Investigasi dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah IV dengan menelusuri keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi pada Ahad, 29 September dan Senin, 30 September 2024. Hasilnya, Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.
“Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis petikan dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) yang diterima Tempo pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Oleh karena itu, Ditjen Diktiristek akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek guna menindaklanjuti temuan Tim Investigasi LLDIKTI.
“Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran” ujar Dirjen Diktiristek Abdul Haris pada Oktober 2024 lalu.
Pilihan Editor: Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi