Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Kirimi Jokowi Surat Tolak Rancangan Perpres PKUB

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Mereka memprotes aturan diskriminatif  soal Rancangan Perpres PKUB yang dibuat menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai presiden, pada 20 Oktober 2024. 

Koalisi yang beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat sipil itu menilai raperpres itu diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan sehingga mendesak Jokowi untuk tidak menandatanganinya sebelum ada perbaikan. “Surat kami kirim setelah kami buat petisi penolakan raperpres,” kata koordinator koalisi, Lola Marina Fernandez, melalui siaran tertulis, Kamis, 17 Oktober 2024. 

Koalisi, ujar Lola, menuntut pemerintah memastikan partisipasi publik dan jaminan kemerdekaan beragama maupun berkeyakinan dalam perumusan aturan itu sesuai konstitusi. Petisi yang berisi tuntutan koalisi yang dirilis pada 3 Oktober 2024, di change.org, telah diikuti 1.129 orang.

Petisi memuat sejumlah poin dalam raperpres yang bisa menyulut konflik antar-umat beragama dan mendiskriminasi kelompok minoritas. Data Setara Institute sepanjang 2023 menunjukkan terdapat 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia. Angka itu naik dibandingkan Tahun 2022, yaitu 175 peristiwa dengan 333 tindakan. 

Dari seluruh pelanggaran tersebut, gangguan terhadap tempat ibadah melonjak dalam tujuh tahun terakhir. Sepanjang 2023 misalnya, terdapat 65 gangguan tempat ibadah dan 50 tempat ibadah pada 2022.

Dari 65 tempat ibadah yang mengalami gangguan pada 2023, sebanyak 40 gangguan menimpa gereja, 17 menimpa masjid, lima menyasar pura, dan tiga menimpa Vihara. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah memicu gangguan terhadap rumah ibadah. “Peraturan itu menyumbang kekerasan berbasis agama oleh aparat negara maupun antar-umat beragama,” kata dia. 

Koalisi berharap raperpres tersebut memperbaiki situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Namun, aturan itu justru memperkuat pelanggaran kebebasan beragama maupun berkeyakinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi mencatat sejumlah pasal bermasalah dalam aturan tersebut. Contohnya pasal yang memuat syarat 90 pengguna rumah ibadah dan 60 dukungan masyarakat sekitar ketika hendak membangun rumah ibadah. Seharusnya aturan itu berpedoman pada Pasal 28 dan 29 Undang Undang Dasar serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016.

Selain itu, aturan itu berisi batas waktu dalam pengurusan izin selama 30 hari yang merepotkan. Ketentuan lainnya adalah syarat mengajukan rumah ibadah sementara bukan rumah tinggal yang menyusahkan kelompok minoritas.

Lola juga menyebutkan raperpres disusun secara serampangan dan tidak melibatkan masyarakat sipil, termasuk penganut atau organisasi agama atau kepercayaan. Mereka kesulitan mengakses draf terbaru raperpres. 

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi itu di antaranya Serikat Jurnalis untuk Keberagaman atau Sejuk, Sobat KBB, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI, SETARA Institute, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Yayasan Circle of Imagine Society atau Cis Timor, dan  Aliansi Jurnalis Independen Indonesia.

Selain itu, ada juga Pelita Padang, Task Force KBB, Aliansi Advokasi KBB Kaltim, AJI Yogyakarta, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, KontraS Aceh, Human Rights Working Group (HRWG), dan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia. Koalisi yang bergabung terus bertambah seiring dengan bertambahnya penolakan melalui surat terbuka itu. 

Pilihan editor: Mengenal Geopolitik Sebagai Materi Pembekalan Calon Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

1 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta pada Sabtu petang, 17 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sudah tidak menempati rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.


Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

2 jam lalu

Aktivis sekaligus advokat hak asasi manusia, Asfinawati, memberikan kuliah terbuka di Aksi Kamisan terakhir di era pemerintahan Jokowi. Aksi Kamisan ke-836 ini digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

"Tidak masuk akal kami mengirim surat kepada presiden, jika pelaku pelanggaran HAM adalah presiden itu sendiri" kata aktivis Aksi Kamisan, Asfinawati


Cerita Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana Pamit Jokowi, Siap Pulang ke UGM

11 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (14/8/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Cerita Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana Pamit Jokowi, Siap Pulang ke UGM

Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, koordinator staf khusus Presiden Jokowi saat ini juga menjadi salah satu komisaris PT Pupuk Indonesia.


Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?


PSMS Medan Bermarkas di Stadion Utama Sumatera Utara yang Baru Diresmikan Jokowi, Suporter Bangga

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Stadion Utama Sumatera Utara yang berlokasi di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 15 Oktober 2024. (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)
PSMS Medan Bermarkas di Stadion Utama Sumatera Utara yang Baru Diresmikan Jokowi, Suporter Bangga

Suporter PSMS Medan yang tergabung dalam PSMS Fans Club (PFC) bangga tim kesayangannya bermarkas di Stadion Utama Sumatera Utara


Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Polri. Apa saja tugasnya?


Pensiunan Menteri Periode 2019-2024 Bakal Dapat Asuransi Kesehatan, Terkecuali...

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (keempat kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (ketiga kiri) berinteraksi dengan para perawat saat meninjau RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi dan pelayanan di RSUD tersebut dan akan menambah fasilitas beserta alat kesehatannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pensiunan Menteri Periode 2019-2024 Bakal Dapat Asuransi Kesehatan, Terkecuali...

Jokowi meneken Perpres yang memberikan jaminan kesehatan untuk menteri periode 2019-2024.


Rencana Jokowi 20 Oktober: Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran dan Pulang ke Solo

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Rencana Jokowi 20 Oktober: Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran dan Pulang ke Solo

Jokowi dijadwalkan akan menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024 sebelum pulang ke Solo.


Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri usai menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Survei SMRC Ungkap Warga Takut Bicara Politik di Era Jokowi: Otoritarianisme Telah Terjadi

16 jam lalu

Presiden Jokowi menendang bola usai peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. ANTARA/Fransisco Carolio
Survei SMRC Ungkap Warga Takut Bicara Politik di Era Jokowi: Otoritarianisme Telah Terjadi

Survei SMRC mengungkap mayoritas warga merasa takut bicara politik di masa pemerintahan Jokowi. Belum pernah orang takut bicara politik sebelumnya.