Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Teken Aturan Asuransi Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Ditanggung APBN

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024 soal asuransi kesehatan mantan menteri dan keluarganya ditanggung anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN). Beleid itu diteken Jokowi pada 15 Oktober 2024.

Sesuai salinan Perpres yang dilihat Tempo di situs Kementerian Sekretariat Negara, pada Kamis, 17 Oktober 2024, asuransi kesehatan diberikan presiden sebagai mekanisme jaminan pemeliharaan kesehatan. Asuransi diberikan oleh pemerintah berdasarkan kendali mutu dan kendali biaya. 

Pasal 1 ayat 1 Perpres Nomor 121 Tahun 2024 menyebut bahwa Menteri negara yang telah selesai melaksanakan tugas kabinet diberikan kelanjutan jaminan pemeliharaan kesehatan. "(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga diberikan kepada sekretaris kabinet yang telah selesai melaksanakan tugas kabinet," demikian bunyi pasal 1.

Untuk menteri yang berusia di bawah 60 tahun ketika selesai menjabat, jaminan pemeliharaan kesehatan diberikan selama dua kali masa jabatan. Namun, bagi menteri yang berusia 60 tahun ke atas saat selesai menjabat, jaminan diberikan seumur hidup.

Pelayanan dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah dan/atau BUMN. Mantan menteri tak perlu menanggung biaya asuransi tersebut. "Premi jaminan pemeliharaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 dibayarkan oleh pemerintah pusat kepada penyelenggara jaminan pemeliharaan kesehatan secara sekaligus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“(2) Pendanaan jaminan pemeliharaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Bagian Anggaran Kementerian Sekretariat Negara," bunyi pasal 6.

Asuransi kesehatan tersebut tidak diberikan kepada mantan menteri yang dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Asuransi itu juga tidak diberikan kepada mantan menteri yang mengundurkan diri karena menjadi tersangka atau mendapat putusan pengadilan terkait tindak pidana.

Jokowi akan lengser pada Ahad 20 Oktober 2024. Ia akan digantikan oleh Prabowo Subianto yang akan dilantik pada hari yang sama.

Pilihan editor: Tito Karnavian Akan Lantik Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Sahkan Revisi UU Kementerian Negara

7 menit lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR tiba komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Tujuan pertemuan ini digelar adalah sebagai bentuk persiapan pelantikan Presiden-Wakil Presiden. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Sahkan Revisi UU Kementerian Negara

Revisi UU Kementerian Negara memungkinkan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian.


Jokowi Beri Kado untuk Para Pensiunan Menteri: Asuransi Kesehatan sampai Seumur Hidup

38 menit lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (keempat kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (ketiga kiri) berinteraksi dengan para perawat saat meninjau RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi dan pelayanan di RSUD tersebut dan akan menambah fasilitas beserta alat kesehatannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Beri Kado untuk Para Pensiunan Menteri: Asuransi Kesehatan sampai Seumur Hidup

Jokowi meneken Keppres yang memberikan jaminan kesehatan untuk menteri periode 2019-2024 selama 2 kali masa jabatan sampai seumur hidup.


Pamitan Pejabat Era Jokowi dan Suasana Istana Menjelang Pergantian Pemerintahan

40 menit lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana berfoto bersama jurnalis Istana Kepresidenan di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pamitan Pejabat Era Jokowi dan Suasana Istana Menjelang Pergantian Pemerintahan

Cerita menjelang pergantian pemerintahan pada 20 Oktober. Istana Kepresidenan mulai dirapikan dan orang-orang Jokowi sudah mulai pamit.


Serba-serbi Akhir Jabatan Jokowi

46 menit lalu

Presiden Jokowi membagikan kaos kepada warga saat peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. ANTARA/Fransisco Carolio
Serba-serbi Akhir Jabatan Jokowi

Ragam hal dan aktivitas mengiringi hari menuju lengsernya Presiden Jokowi.


KontraS: Penunjukkan Herindra sebagai Kepala BIN Sarat Kepentingan Politik

2 jam lalu

Calon Kepala BIN yang juga Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menjalani fit and proper test di gedung DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test terhadap calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KontraS: Penunjukkan Herindra sebagai Kepala BIN Sarat Kepentingan Politik

Penunjukkan Herindra seharusnya tidak perlu melibatkan Jokowi yang akan lengser dalam waktu dekat.


Pramono Anung Berencana Temui Jokowi di Solo Usai Purnatugas

3 jam lalu

Komunitas Warga Madura DKI Jakarta resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung- Rano Karno, di Asrama Haji Jakarta, Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pramono Anung Berencana Temui Jokowi di Solo Usai Purnatugas

Kunjungan Pramono Anung ke rumah pribadi Jokowi, sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014.


Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

3 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

Analis intelijen menilai kedekatan Herindra dengan Prabowo akan mempermudah koordinasi di antara mereka.


Profil Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Gantikan Heru Budi

4 jam lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Profil Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Gantikan Heru Budi

Teguh Setyabudi menggantikan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta yang masa jabatannya berakhir pada hari ini. Berikut profilnya.


Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran: Prabowo Tanggung Beban Anggaran yang Besar dari Pemerintahan Jokowi

4 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran: Prabowo Tanggung Beban Anggaran yang Besar dari Pemerintahan Jokowi

Meski akan menunda pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, Prabowo tetap berkomitmen menuntaskan isu kebocoran penerimaan negara


Rencana Ma'ruf Amin setelah Purnatugas sebagai Wapres: Urus Pesantren dan Bangun PKB

4 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan keterangan usai meresmikan Universitas Darul Am'arif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Rencana Ma'ruf Amin setelah Purnatugas sebagai Wapres: Urus Pesantren dan Bangun PKB

Ma'ruf Amin mengatakan tetap akan mengabdi dan memberikan kontribusi meski tak lagi menjadi Wapres RI.