Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil IKAHI, Lembaga yang Menanungi Para Hakim di Indonesia

image-gnews
Logo IKAHI. Dok. IKAHI
Logo IKAHI. Dok. IKAHI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan hakim dari berbagai daerah di Indonesia yang mengikuti aksi cuti bersama akan menemui dan berkonsultasi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada hari pertama aksi, Senin, 7 Oktober 2024. Juru bicara gerakan, Fauzan Arrasyid, mengatakan setidaknya ada 148 hakim yang akan datang ke Jakarta untuk melakukan aksi dan audiensi selama hakim cuti bersama.

“Hari pertama sepertinya sudah mulai pasti, kita ke pimpinan Mahkamah Agung sama pimpinan Pusat IKAHI,” tutur Fauzan saat ditemui di Jalan Jaksa, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Aksi cuti bersama dilaksanakan selama lima hari kerja mulai 7-11 Oktober 2024.

Fauzan menambahkan, para hakim akan meminta pimpinan MA dan IKAHI untuk ikut berperan aktif mendorong perbaikan kesejahteraan profesi mereka. Salah satunya, kata dia, dengan ikut mengawal revisi sejumlah peraturan yang menyangkut kesejahteraan dan keamanan hakim.

Profil IKAHI

IKAHI adalah organisasi profesi hakim dari empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan peradilan militer.  Mengutip dari ikahi.or.id, IKAHI terbentuk dari inisiatif Sutadji dan Soebijono, yang masing-masing Ketua dan Hakim di Pengadilan Negeri Malang. Pada 1951, keduanya telah berhasil membentuk suatu ikatan hakim yang berlokasi di Surabaya. Selain itu, di Jawa Tengah juga telah berhasil membentuk wadah serupa yang berkedudukan di Semarang.

Organisasi profesi hakim lahir sebagai reaksi dari pihak tertentu yang menghendaki hakim ditempatkan dalam kedudukan yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Selanjutnya, atas dasar semangat kebersamaan, pada September 1952, para hakim di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengadakan rapat di Surabaya yang menghasilkan keputusan untuk membentuk organisasi para hakim yang bersifat nasional. Kemudian, dari hasil rapat tersebut, memberikan mandat kepada Soerjadi untuk membentuk pengurus besar ikatan hakim serta merencanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ikatan hakim.

Setelah konsep AD/ART berhasil disusun, selanjutnya konsep tersebut dikirimkan kepada para hakim untuk dimintai pendapat. Lalu, setelah para hakim menyetujui konsep tersebut dan tidak ada usulan maupun saran perubahan yang diterima. Kemudian, ditetapkan pada 20 Maret 1953 sebagai lahirnya organisasi bagi para hakim Indonesia yang bersifat nasional dan diberi nama Ikatan Hakim Indonesia atau IKAHI.

Pada awal berdirinya, IKAHI baru meliputi hakim di pengadilan umum. Mengutip dari Majalah Tempo edisi Minggu, 27 November 2022, dua belas tahun kemudian, pada kongres ketiga IKAHI pada April 1965, adanya desakan dari anggota supaya dibentuk kode etik hakim dan setiap pengadilan tinggi membentuk dewan kode etik untuk menjaga harkat dan martabat hakim.

“Itu merupakan kebutuhan. Setiap organisasi profesi harus mempunyai kode etik profesi. Saat kode etik profesi hakim belum ada,” kata pengamat hukum sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan.

Organisasi IKAHI berdiri untuk menjadi wadah para hakim guna menyampaikan sikap dan kritik terhadap lembaga peradilan. Di sisi lain, IKAHI menjadi lembaga profesi yang menjaga integritas para hakim. “Sebelumnya, para hakim tidak memiliki saluran yang cukup untuk bersuara, apalagi menyampaikan kritik,” kata Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam IKAHI memiliki tri prasetya hakim dengan tiga butir janji yang berisi:

1 Bahwa saya selalu menjunjung tinggi citra, wibawa dan martabat Hakim Indonesia.

2 Bahwa saya dalam menjalankan berpegang teguh pada kode etik dan pedoman perilaku Hakim.

3 Bahwa saya menjunjung tinggi dan mempertahankan jiwa Korps Hakim Indonesia.

Selain itu, IKAHI juga memiliki 5 bulir panca brata yang memiliki arti masing-masing. Panca brata yang pertama, yaitu kartika yang berarti percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Kedua, cakra yang berarti mampu menerjemahkan segala kebatilan, kezaliman, dan ketidakadilan. Ketiga, candra yang berarti sifat bijaksana dan berwibawa. Keempat sari, yaitu berbudi luhur dan berkelakuan tidak tercela. Terakhir, tirta yang berarti jujur.

HAURA HAMIDAH  I SULTAN ABDURRAHMAN I RIKY FERDIANTO

Pilihan Editor: Aksi Hakim Cuti, Bersama Berikut hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

1 jam lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

Kenaikan gaji hakim sudah diusulkan lima bulan yang lalu.


Ketua MA Bicara Persiapan Pemilihan hingga Kandidat Ketua Mahkamah Agung Baru

2 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin membacakan pra sumpah jabatan sebelum pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Ketua MA Bicara Persiapan Pemilihan hingga Kandidat Ketua Mahkamah Agung Baru

Pemilihan Ketua MA baru dikabarkan akan berlangsung pada 15 Oktober 2024. Ada empat nama yang santer dikabarkan akan mencalonkan diri.


Ketua DPD Janji Tindaklanjuti Aspirasi soal Gaji Hakim

2 jam lalu

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyalami sejumlah Hakim saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPD Janji Tindaklanjuti Aspirasi soal Gaji Hakim

DPD akan berkirim surat atau mengadakan audiensi dengan pemerintah untuk membahas tuntutan kenaikan gaji hakim.


Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

2 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Top 3 Hukum: Jawaban Kemenkeu soal Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Pegiat Medsos Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim

Para hakim menuntut kenaikan gaji sebesar 142 persen dari nilai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.


Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).


Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

12 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

Pertemuan antara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan pejabat Kemenkeu berlangsung tertutup.


Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

13 jam lalu

Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

Ratusan hakim mendatangi pimpinan MA dan IKAHI di hari pertama dalam aksi hakim cuti bersama pada Senin, 7 Oktober 2024. Apa hasilnya?


Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

14 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyalami sejumlah Hakim saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

Prabowo mengaku kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera dan dia mengklaim sudah memiliki rencana untuk memperbaikinya


Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

14 jam lalu

Para hakim dari berbagai perwakilan daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas di Gedung MA terkait kesejahteraan hakim. Senin, 7 Oktober 2024. Jihan Ristiyanti
Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

Mengintip besaran gaji dan tunjangan pimpinan MA yang para anak buahnya yakni para hakim menuntut peningkatan kesejahteraan.


Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

14 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.