Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Kemasan Rokok Polos, Rukki: Bisa Belajar dari Keberhasilan Australia

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Kemasan rokok polos di Australia (REUTERS)
Kemasan rokok polos di Australia (REUTERS)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (Rukki), Mouhamad Bigwanto, mendorong pemerintah menerapkan kebijakan kemasan rokok polos sebagai bagian dari reformasi regulasi tembakau yang lebih ketat. Bigwanto meyakini, kebijakan tersebut mampu melindungi generasi muda dari bahaya merokok. 

"Kebijakan ini mengurangi beban kesehatan masyarakat akibat penyakit terkait tembakau," kata Bigwanto dalam 'Press Briefing Menyoal Merek, Golongan, dan Jumlah Rokok dalam Pengawasan Kemasan Rokok Standar/Polos: Benarkah Perlu?' di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.

Menurut Bigwanto, Pemerintah Indonesia bisa belajar dari pengalaman Australia, sebagai negara pertama yang menerapkan kebijakan kemasan rokok polos pada 2012. Australia mengeluarkan kebijakan kemasan rokok polos dengan tujuan mengurangi jumlah perokok muda. Setelah kebijakan ini dikeluarkan, jumlah perokok muda menurun.

"Di Australia, perokok usia di bawah 14 tahun menurun dari 15,1 persen di 2010 menjadi 12,8 persen di 2013," kata Bigwanto. 

Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota alias Fakta Indonesia, Tubagus Haryo Karbyanto, mengatakan, kebijakan kemasan rokok polos ini juga didukung keputusan World Trade Organization (WTO). 

Pada 2012, sejumlah negara produsen tembakau seperti Indonesia, Kuba, Honduras, dan Republik Dominika melakukan gugatan terhadap Australia di WTO. Mereka menuduh Australia melanggar hak kekayaan intelektual internasional dan membatasi perdagangan bebas di bawah perjanjian Trade Related Aspects of Intelectual Property Rights atau TRIPS. 

WTO lantas memberikan keputusan awal pada 2016. Mereka menilai, Australia tidak melanggar peraturan WTO karena untuk melindungi warganya. Pada 2018, WTO kembali mengeluarkan putusan final yang kembali mendukung Australia. "Australia tidak melanggar hak kekayaan intelektual. Negara dianggap memiliki hak mengutamakan kepentingan kesehatan warganya di atas kepentingan perusahaan" kata Tubagus. 

Tubagus menjelaskan, dari keputusan itu, banyak negara yang juga menerapkan kebijakan kemasan rokok polos. Sejauh ini sudah ada 25 negara yang menerapkan kebijakan ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tubagus, Indonesia bisa mempertimbangkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pengendalian tembakau. Dengan pravalensi yang cukup tinggi terutama di kalangan remaja, kebijakan ini dapat menjadi alat efektif menurunkan konsumsi rokok di Indonesia.

Kementerian Kesehatan saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang antara lain menyangkut keharusan produsen menjual dalam kemasan rokok polos.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan rencana penerapan aturan kemasan rokok polos dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mendapat banyak penolakan dari pengusaha, sehingga masih tahap kajian.

“Ya itu sedang dikaji dengan mitra kami. (Perkembangannya) bagus,” kata dia usai acara Peluncuran buku Authorized Biography Sri Mulyani Indrawati berjudul NO LIMITS: Reformasi dengan Hati di Aula Dhanapala Kemenkeu pada Jumat, 20 September 2024.

Budi Gunadi menuturkan sejauh ini masih tahap kajian dan perkembangannya baik-baik saja. Ia juga akan berdiskusi dengan pelbagai stakeholder termasuk pengusaha. “Saya tetap panggil pengusaha-pengusaha untuk berdiskusi mengenai pemberlakuan aturan itu,” ujar Budi.

Adil Al Hasan Berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Jokowi Ungkit Transisi Prabowo Mulus: Saya pada 2014 Butuh Waktu 1,5 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

1 jam lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar

Karena X gagal dalam semua tuntutannya, perusahaan media sosial tersebut harus menanggung biaya banding.


Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

6 jam lalu

Kemasan rokok polos di Australia (REUTERS)
Rukki: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tidak Akan Munculkan Rokok Ilegal

Hasil riset yang menunjukkan kebijakan kemasan rokok polos memunculkan rokok ilegal, diragukan kredibilitasnya.


Setahun Perang Gaza, Ribuan Orang Unjuk Rasa di Australia

1 hari lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina menggantung spanduk dari puncak Gedung Parlemen di Canberra, Australia, 4 Juli 2024. Empat orang berpakaian serba hitam berdiri di atap gedung parlemen selama sekitar satu jam, sambil membentangkan spanduk hitam bertuliskan
Setahun Perang Gaza, Ribuan Orang Unjuk Rasa di Australia

Ribuan demonstran pro-Palestina di Australia unjuk rasa pada Minggu, 6 Oktober 2024, guna memprotes serangan brutal Israel


Australia Memuji Indonesia dalam Menangani Wabah Rabies

7 hari lalu

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Kecamatan Tebet dan Kelurahan Kebon Baru menggelar vaksinasi rabies gratis khusus hewan peliharaan: kucing, anjing, musang, dan kera. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Australia Memuji Indonesia dalam Menangani Wabah Rabies

Australia memuji kepemimpinan Indonesia dalam memobilisasi layanan kesehatan manusia dan hewan untuk mengatasi wabah rabies.


Atasi Mamalia Laut Terdampar, Ini Saran Peneliti James Cook University Australia

12 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Atasi Mamalia Laut Terdampar, Ini Saran Peneliti James Cook University Australia

Peneliti James Cook University, Australia menekankan pentingnya penanganan yang benar saat menangani mamalia laut yang terdampar.


5 Investor yang Akan Groundbreaking di IKN Hari Ini: Cina, Australia, dan 3 Swasta Nasional

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
5 Investor yang Akan Groundbreaking di IKN Hari Ini: Cina, Australia, dan 3 Swasta Nasional

Presiden Jokowi hari ini, Rabu, 25 September 2024, akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek investasi asing di IKN


Indonesia dan Australia Luncurkan Program Kerja Sama Pendidikan Guru

13 hari lalu

Australia dan Indonesia meluncurkan Kerja Sama Pendidikan Guru Indonesia-Australia pada 24 September 2024 di Jakarta.
Indonesia dan Australia Luncurkan Program Kerja Sama Pendidikan Guru

Inisiatif bersama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Pendidikan adalah bagian penting dari kemitraan Australia-Indonesia


Kemasan Rokok Polos di Sini Ditentang, Mulai Banyak Diterapkan di Luar Negeri

14 hari lalu

Kemasan rokok polos di Australia (REUTERS)
Kemasan Rokok Polos di Sini Ditentang, Mulai Banyak Diterapkan di Luar Negeri

Kementerian Kesehatan menyiapkan peraturan yang antara lain menyangkut keharusan produsen tembakau menjualnya dalam kemasan rokok polos.


Indef Sebut Kemasan Rokok Polos Berdampak Ekonomi Rp308 T, Menkes: Masih dalam Pembahasan

14 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Indef Sebut Kemasan Rokok Polos Berdampak Ekonomi Rp308 T, Menkes: Masih dalam Pembahasan

Indef mengkritisi aturan ketat penjualan produk tembakau, termasuk kemasan rokok polos, bisa berdampak ekonomi senilai Rp308 triliun setahun.


Graham Arnold Mundur dari Timnas Australia, Simak Perjalanan Kariernya

15 hari lalu

Pelatih Australia Graham Arnold. Stadion Al Janoub, Al Wakrah, Qatar, 22 November 2022. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Graham Arnold Mundur dari Timnas Australia, Simak Perjalanan Kariernya

Graham Arnold mengundurkan diri sebagai pelatih Timnas Australia setelah dua hasil buruk di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026, zona Asia