TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia berharap kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia menyoroti kondisi di Tanah Papua yang berkecamuk konflik dan hak-hak warga sipil di sana terus terancam.
“Eskalasi kekerasan, militerisasi, dan penindasan terhadap perbedaan pendapat di Papua telah mengakibatkan banyak korban sipil, pengungsian, dan krisis kemanusiaan yang membutuhkan perhatian mendesak,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, lewat keterantan tertulis, Selasa, 3 September 2024.
Usman menuturkan warga sipil di Papua, termasuk masyarakat adat, telah menderita akibat operasi militer besar-besaran. Operasi militer ini mengakibatkan pembunuhan di luar hukum oleh kelompok bersenjata negara dan non-negara, penyiksaan, pengungsi internal, dan pelanggaran lainnya.
Sejak 3 Februari 2018 hingga 20 Agustus 2024, Amnesty mencatat 132 kasus pembunuhan di luar hukum yang menewaskan setidaknya 242 warga sipil. Sebagian kasus itu dilakukan oleh aparat keamanan (83 kasus dengan 135 korban) dan sebagian lagi oleh kelompok bersenjata pro-kemerdekaan (49 kasus dengan 107 korban).
Selain warga sipil setempat, korban juga termasuk seorang pilot helikopter asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, yang dibunuh saat mengangkut empat warga sipil di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 5 Agustus 2024.
“Belum jelas siapa yang sesungguhnya membunuh pilot tersebut dan karenanya Amnesty mendesak investigasi penuh atas kejadian itu,” ujar Usman.
Di samping itu, seorang warga negara Selandia Baru lainnya, Phillip Mehrtens, disandera sejak 7 Februari 2023 oleh faksi bersenjata kelompok pro-kemerdekaan Papua. Pada Januari 2019 hingga Februari 2024 terdapat setidaknya 17 kasus penyiksaan atas 50 korban, yang diduga dilakukan oleh anggota aparat keamanan dan aparatur negara di Tanah Papua.
“Karena itu Paus Fransiskus juga harus menekankan pentingnya dialog damai dan resolusi yang menghormati hak asasi manusia serta aspirasi rakyat Papua,” kata Usman.
Pilihan Editor: Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Sebelumnya Mohon Maaf di Zikir Kebangsaan