TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya mulai Senin 2 September hingga Rabu 4 September 2024.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan menyusul sampai dengan saat ini tidak ada calon lain yang mendaftar, kecuali Eri Cahyadi- Armuji.
Ia mengatakan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait masa perpanjangan pendaftaran pada Jumat 30 Agustus sampai Sabtu 1 September 2024.
"Perpanjangan ini mulai hari ini sampai tanggal 4 September. Sebelumnya sosialisasi bahwa ada perpanjangan," kata dia.
Dia mengatakan, sampai saat ini, belum ada partai politik lain yang berniat untuk mengusung calon. "Secara resmi belum ada (partai politik) yang mengusung calon, namun ada calon perorangan, tetapi kan sudah tutup (pendaftaran calon independen)," ujarnya.
Baca juga:
Ia menjelaskan, partai politik yang bisa mencalonkan dalam masa perpanjangan ini adalah partai politik yang bukan pengusul. Diketahui, dari 18 partai politik yang mengusulkan Eri-Armuji pada Pilkada 2024, tiga di antaranya hanya pendukung.
"Syarat masih sama tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonya harus hadir. Terus ketua dan sekretaris juga harus hadir," ujarnya
Pilihan Editor: Alasan Golkar Usung Kader PDIP Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya