TEMPO.CO, Jakarta - Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi simbolik dengan menyalakan lilin di bawah pohon bodhi di halaman Balairung UGM, Yogyakarta, Senin malam, 26 Agustus 2024. Aksi itu dilaksanakan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi demokrasi akhir-akhir ini.
Koordinator aksi, Monica Ratna Theodora, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap UU Pilkada yang dianggap akan diubah dan mengancam demokrasi. "Perubahan aturan ini memungkinkan orang-orang yang tidak kompeten untuk maju sebagai calon dalam pilkada," katanya.
Monica juga mengungkapkan alasan memilih pohon bodhi atau yang dikenal sebagai pohon pengetahuan sebagai lokasi aksi. Menurut dia, pohon tersebut melambangkan pencerahan dan pengetahuan, sebagaimana UGM ingin menyebarkan ilmu sebagai pencerahan bagi masyarakat.
Lilin yang dinyalakan, dia melanjutkan, menjadi simbol penerangan, menggambarkan harapan para mahasiswa agar ilmu pengetahuan dapat kembali menerangi umat manusia dari kegelapan. "Kami terangi dengan cahaya lilin untuk menerangi semangat kami," tambahnya.
UGM salah satu kampus yang turut memprotes rencana DPR merevisi UU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Revisi itu batal dilakukan setelah mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar demo besar-besaran di berbagai daerah.
Pilihan Editor: Di Sela Acara Bocor Alus Tempo di UGM, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Pratikno Dilarang Masuk