TEMPO.CO, Semarang - Seorang pelajar yang sedang menonton demonstrasi Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi di depan komplek Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Semarang ditangkap polisi pada Senin, 26 Agustus 2024. Unjuk rasa tersebut dibubarkan polisi menggunakan tembakan gas air mata.
Awalnya pelajar tersebut sedang melihat aksi demonstrasi di Jalan Pemuda. Dia berada di depan gang menuju jalan perkampungan Kelurahan Sekayu Kota Semarang. Ketika polisi melepaskan gas air mata, massa aksi berhamburan menjauh. Pelajar itu lantas masuk ke gang pemukiman.
Baca juga:
Namun, dia didatangi oleh anggota polisi berpakaian sipil. Berdasarkan rekaman video yang Tempo peroleh, pelajar itu diangkat oleh lima orang. "Saya sudah lari, takut banyak gas air mata," ujar teman pelajar tersebut, Fadil.
Dia kemudian dibawa ke arah Jalan Pemuda. Berdasarkan keterangan warga, dia juga mengalami kekerasan ketika penangkapan itu. "Sempat dipukuli, terus saya halangi," ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Puluhan mahasiswa dan pelajar ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang setelah unjuk rasa di Balai Kota Semarang. Namun, hingga kini tim pendamping hukum belum bisa mendampingi. "Sampai saat ini tim kuasa hukum belum bisa masuk ke dalam ruang pemeriksaan karena dihalang-halangi oleh tim penyidik," ujar perwakilan tim kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jateng, Tuti Wijaya.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun tim pendamping hukum, ada 21 pelajar dan 6 mahasiswa yang ditangkap polisi. "Masih data sementara karena sejak tadi mereka diangkut belum sama sekali bisa kami temui," kata dia.
Pendamping hukum lain, Nasrul Saftiar Dongoran, menyayangkan Polrestabes Semarang tak memberikan akses pendampingan kepada mereka. Apalagi sejumlah massa aksi masih di bawah umur.
"Pelajar yang ditangkap anak di bawah umur. Penyidikan anak di bawah umur tidak boleh dilakukan pemeriksaan malam hari dan didampingi wali atau pengacara," sebut dia.
Sementara itu, 33 peserta demonstrasi mendapatkan perawatan di rumah sakit. Mereka menderita sakit akibat gas air mata seperti sesak nafas. Gas air mata juga sampai di kawasan pemukiman warga di sekitar Jalan Pemuda Kota Semarang.
Polisi menyebut telah melakukan pendekatan persuasif kepada pengunjuk rasa untuk membubarkan diri. "Namun upaya persuasif yang kami sampaikan kepada demonstran tidak dihiraukan. Pimpinan mengambil suatu tindakan membubarkan massa dengan water cannon," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto.
Pilihan Editor: Berebut Lobi Calon Gubernur Jakarta