Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Elemen Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Demo Tolak RUU Pilkada dan Kawal Putusan MK

image-gnews
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 Agustus 2024.  Mereka menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024. DPR menunda pengesahan Revisi UU Pilkada dengan alasan anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. TEMPO/Prima mulia
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 Agustus 2024. Mereka menuntut pemerintah dan DPR menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan kepala daerah tahun 2024. DPR menunda pengesahan Revisi UU Pilkada dengan alasan anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya -Ratusan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya hari ini, Kamis 22 Agustus 2024. Mereka mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi dan menuntut DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada

Massa berdemo di dua lokasi. Yakni di Tugu Pahlawan pada pukul 11.00 WIB dan Taman Apsari depan Gedung Negara Grahadi pukul 16.00 WIB. 

Koordinator aksi massa di Tugu Pahlawan, Mochammad Thanthowy Syamsuddin, mengatakan bahwa massa aksi berasal dari seluruh elemen masyarakat di Surabaya dan sekitarnya. Mereka menilai, rapat paripurna di DPR bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.

Karenanya, mereka menuntut agar pemerintah dan DPR harus tegakkan konstitusi. Mereka juga mengajak masyarakat untuk menolak oligarki dan dinasti Presiden Jokowi yang berupaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan mengubah peraturan.

"Tidak boleh ada orang, kelompok, atau keluarga yang seenak jidatnya mengubah peraturan demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan mereka," ucqp Thantowy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, aksi kedua berada di Taman Apsari Surabaya. Demo itu digabung bersama aksi Kamisan Surabaya.

Koordinator aksi, Rizaldi, mengatakan bahwa DPR dan pemerintah berusaha membungkam masyarakat dengan undang-undang yang disahkan tiba-tiba. Hal itu dinilai bisa merusak iklim demokrasi di Indonesia.

“Keadilan saat ini hanya untuk penguasa, rakyat dipermainkan!” ujar Rizaldi.

Pilihan Editor: Ramai soal RUU Pilkada, Rektor Universitas Paramadina Sebut Rakyat Berhak Balik Membangkang dan Tak Bayar Pajak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

6 jam lalu

Massa melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Dalam aksi peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan tersebut mereka menuntut penuntasan tragedi yang menewaskan 135 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengikuti aksi Kamisan yang digelar di depan Balai Kota Malang. Mereka tetap menuntut keadilan.


Mengenal Bunga Tabebuya yang Dijuluki Bunga Terompet Emas dan Tempat Pembelian Bibitnya

6 jam lalu

Warga berjalan di dekat bunga tabebuya yang bermekaran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Bunga dari pohon Tabebuya yang berasal dari Brazil itu bermekaran dan menambah keindahan kota. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mengenal Bunga Tabebuya yang Dijuluki Bunga Terompet Emas dan Tempat Pembelian Bibitnya

Bunga tabebuya memiliki bunga yang indah bahkah dijuluki sebagai terompet emas. Bibit bunga ini bisa Anda dapatkan di toko online ataupun offline.


Rute dan Jadwal Maskapai BBN Airlines Indonesia

7 jam lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
Rute dan Jadwal Maskapai BBN Airlines Indonesia

Maskapai BBN Airlines Indonesia, anak perusahaan Avia Solution Group resmi membuka penerbangan penumpang berjadwal komersial. Ini rute dan jadwalnya.


Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Malik Risaldi?

10 jam lalu

Pesepak bola PSBS Biak Muhammad Salman Alfarid (kanan) berusaha menghadang pesepak bola Persebaya Surabaya Malik Risaldi (tengah) saat pertandingan Liga 1 2024/2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Malik Risaldi?

Karier profesional Malik Risaldi diawali dengan menimba ilmu di WCP Academy pada medio 2010-2013.


Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

1 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Kementerian Kelautan: Potensi Pasir Laut yang Akan Disedot 17,6 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan memperkirakan potensi pasir laut hasil sedimentasi yang bisa dikeruk mencapai 17,6 miliar meter kubik.


Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

2 hari lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

Tsania Marwa sebagai saksi bersyukur atas penegasan MK terkait orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.


Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

2 hari lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dilantik dalam usia 23 tahun. Foto: tangkap layar YouTube DPR.
Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Mengenal Annisa Mahesa, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar.


UU Kementerian Disahkan, Longgarkan Batasan Menteri Kabinet Prabowo

12 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
UU Kementerian Disahkan, Longgarkan Batasan Menteri Kabinet Prabowo

Fakta-fakta penting di UU Kementerian yang baru disahkan


Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok Rendah di Pasar Dukuh Kupang Surabaya

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Pasar Dukuh Kupang Surabaya, Jumat 20 September 2024. Foto: Hanaa Septiana/TEMPO
Jokowi Sebut Harga Kebutuhan Pokok Rendah di Pasar Dukuh Kupang Surabaya

Jokowi terlihat berinteraksi dengan sejumlah pedagang di Pasar Dukuh Kupang Surabaya.


Baleg DPR Bantah Revisi UU Wantimpres hingga UU Kementerian Negara Tak Libatkan Partisipasi Publik

13 hari lalu

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man
Baleg DPR Bantah Revisi UU Wantimpres hingga UU Kementerian Negara Tak Libatkan Partisipasi Publik

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi membantah ketiadaan partisipasi publik dalam proses revisi Undang-Undang Wantimpres, UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian.