TEMPO.CO, Yogyakarta - Ribuan massa dari berbagai elemen terutama mahasiswa di Yogyakarrta turun ke jalan. Mereka serentak menyikapi Badan Legislasi atau Baleg DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemilihan kepada daerah dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, pada Kamis siang 22 Agustus 2024.
Pantauan Tempo, ribuan massa yang kompak mengenakan baju hitam memadati jalan Malioboro mulai pukul 11.30 WIB. Alhasil jalanan Malioboro pun lumpuh dan akses lalu lintas menuju jalan itu ditutup dan dialihkan sementara ke ruas lain.
Meski demikian, pertokoan di Malioboro tetap buka seperti biasa. Mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus seperti UGM, UPN, UII, hingga UNY itu bergabung bersama gerakan aktivis lain. Tak terkecuali para pedagang kaki lima atau PKL Malioboro.
Massa aksi turut membawa mobil komando yang berbentuk pick up. Di atas mobil bak tersebut, mereka membawa replika alat pancung bagi penjahat di masa kuno, Guillotine. Di atas alat itu tertulis 'Di sini Tirani telah mati'.
Massa pun mengecam cara-cara kotor pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai berusaha mengotak atik lembaga negara demi kepentingan kelompoknya.
"Rezim Jokowi terbukti telah menyengsarakan rakyat, mematikan demokrasi di Indonesia, demi kepentingan diri, keluarga, dan kelompoknya," kata orator aksi.
Massa pun memberi julukan DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat yang sama sekali tak memperjuangkan aspirasi rakyat dalam menegakkan demokrasi.
"DPR justru melawan keputusan MK yang berusaha menegakkan demokrasi itu, maka tak ada kata lain selain revolusi," kata orator.
Kalangan PKL Malioboro dari Tri Dharma, Arif Usman, mengatakan, pedagang sama sekali tak menolak atau menghalangi mahasiswa turun ke jalan Malioboro menyuarakan aksinya.
"Kalau ada PKL yang menolak mahasiswa berarti itu bukan dari PKL Malioboro, kami PKL di Teras Malioboro 2 selama ini juga terancam relokasi dan tak didengar suaranya," kata dia.
Massa aksi itu berhenti dan berorasi antara lain di depan DPRD DIY kemudian melanjutkan ke depan Istana Negara Gedung Agung.
Pilihan editor: Hanya 10 Anggota DPR Fraksi Gerindra yang Hadir Rapat Paripurna RUU Pilkada