TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pansus Haji, John Kenedy Azis membantah klaim Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Yahya Cholil Staquf bahwa pembentukan Pansus Haji 2024, untuk menyerang PBNU dan Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf. Pansus Haji, kata John, dibentuk untuk perbaikan penyelenggaran ibadah haji yang masalahnya sama setiap tahun.
“Saya ikut panitia kerja Haji 4 kali. Selama tiga tahun berturut-turut, masalah ibadah penyelenggaran haji itu-itu saja. Tak ada perubahan. Jadi berlangsung secara masif,” kata Jhon saat dihubungi Tempo, Rabu 31 Juli 2024.
Menurut Jhon, penyelenggaraan ibadah haji memiliki banyak masalah. Di antaranya, masalah pemberangkatan calon jemaah haji yang tak sesuai antrian, transparansi seleksi perekrutan petugas haji, dan masalah transportasi keberangkatan dan kepulangan jemaah.
Pansus haji juga ingin memperbaiki masalah pemondokan jemaah di Mekkah dan Madinah yang kapasitasnya berlebih, masalah makanan jemaah, serta menyelesaikan masalah tenda di Arafah dan di Mina supaya tidak kelebihan kapasitas.
Di sisi lain, pansus haji dibentuk karena ada persoalan baru, yaitu masalah pembagian kuota haji. Menurut John, dikuranginya kuota haji reguler sebanyak kurang lebih 9.000 mengakibatkan ada sekitar 25 kloter calon jemaah haji reguler yang tidak berangkat.
Adapun kuota haji 2024 sebanyak 241 ribu. Jumlah ini sudah termasuk 20 ribu kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pansus Haji menyoroti pengalihan kuota haji tambahan itu.
Kemenag mengalihkan kuota haji tambahan ke haji regular dan haji khusus. Pansus mengatakan pengalihan untuk haji khusus hanya boleh 8 persen dari kuota haji tambahan. Namun, Kemenag justru mengalihkan kuota lebih dari 50 persen.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif, mengatakan, tambahan kuota 20.000 mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 8 Januari 2024, dengan alokasi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 reguler.
Pembentukan Pansus Haji disepakati anggota dewan dalam sidang paripurna DPR, Selasa 9 Juli 2024. Pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar mengatakan, pansus dibentuk untuk mencegah penyelewengan kebijakan ibadah haji. Pembentukan pansus haji disetuju oleh 132 peserta sidang.
Pembentukan pansus ini berdasarkan hasil kerja Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang ikut memantau haji di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Isu utama yang menjadi dasar pembentukan pansus haji, yaitu pengalihan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Pansus Haji 2024. Dia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Yahya itu dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta pada Ahad, 29 Juli 2024 seperti dikutip Antara.
Gus Yahya menilai keputusan pembentukan pansus haji ini cenderung berkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.
Pilihan Editor: PBNU Bentuk Pansus PKB, Lukman Edy Dipanggil Hari Ini