Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegiat Pendidikan Ingatkan Penghapusan Jurusan di SMA Bisa Jadi Bumerang

image-gnews
Peniadaan jurusan di SMA membuat siswa tidak fokus. Sudah diterapkan di beberapa negara, tapi dengan infrastruktur yang memadai.
Peniadaan jurusan di SMA membuat siswa tidak fokus. Sudah diterapkan di beberapa negara, tapi dengan infrastruktur yang memadai.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.

Kemendikbud mengklaim sekitar 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK mulai menerapkan program Kurikulum Merdeka tersebut. Kebijakan ini tak hanya berdampak bagi murid tapi persiapan sekolah dan guru.

Pengamat Pendidikan Edi Subkhan mengatakan guru memiliki peran penting untuk mengarahkan siswanya dalam memilih mata pelajaran. Misalnya, ketika siswa ingin melanjutkan kuliah ke program studi seni musik, guru dapat menyarankan siswa pada mata pelajaran yang menunjang. Menu mata pelajaran itu, tentu berbeda untuk studi lanjutan psikologi. 

Edi khawatir ketika guru tidak bisa mengarahkan siswanya kebijakan ini bisa menjadi bumerang. "Siswa justru milih mata pelajaran yang tidak berkontribusi memberi bekal studi lanjutnya," tuturnya kepada Tempo, Senin, 22 Juli 2024.

Sekolah, kata dia, perlu mengantisipasi ketersediaan mata pelajaran yang mendukung studi lanjut atau karir siswa. Termasuk rencana sekolah ke depan ketika ada potensi kelas-kelas kecil lantaran hanya sedikit siswa yang mengambil mata pelajaran tersebut atau bahkan tidak ada.

Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu berujar, pemerintah harus memikirkan jumlah minimal jam mengajar guru dalam satu pekan. Kebijakan itu sendiri menuntut guru untuk memenuhi jumlah jam mengajar minimal mereka. Ketika tak dipenuhi, sertifikasi dan tunjangannya tersendat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pemerhati anak Holy Ichda Wahyuni mengatakan sekolah juga perlu menyiapkan fasilitas penunjang belajar dengan suasana yang kondusif. "Tes penunjang sangat perlu untuk membantu siswa menemukan minat, bakat, atau kecenderungan mereka," ucapnya.

Selain itu, sekolah dapat memberikan pilihan ekstrakurikuler yang variatif. Menurut dosen di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya itu, selain pembelajaran di kelas, keikutsertaan siswa dalam ekstrakurikuler atau kelompok-kelompok belajar bisa membantunya menemukan minat dan bakat mereka.

Baik Edi dan Holy sepakat jika kebijakan ini membebaskan siswa memilih mata pelajaran mereka sesuai minat dan bakat mereka. Serta menghapus stereotipe siswa IPA lebih unggul dibandingkan IPS atau Bahasa.

Pilihan editor: Kata Bambang Pacul Soal Usulan Elite PDIP agar Andika Perkasa Maju di Pilgub Jateng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Survei Merdeka Belajar: Beragam Manfaat, Publik Minta Berlanjut

2 hari lalu

Dok. Tempo
Survei Merdeka Belajar: Beragam Manfaat, Publik Minta Berlanjut

Sebanyak 1.500 responden terlibat dalam survei untuk mengukur persepsi publik terhadap program Merdeka Belajar.


Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

2 hari lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris memberikan keterangan usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal penerimaan mahasiswa baru (PMB), di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Sidak ini dilakukan menyusul aduan masyarakat soal dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi dan kecurangan pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

Pemecahan Kemendikbudristek belum tentu membuat tata kelola pendidikan efektif.


Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

3 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia), untuk mendukung pembelajaran di sekolah-sekolah dasar di Indonesia pada Kamis, 6 Juni 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Program INOVASI Kerja Sama Indonesia Australia Dapat Penghargaan Kemendikbud

Program INOVASI memperoleh Penghargaan Apresiasi Mitra Literasi dan Numerasi dari Kemendikbud


Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

4 hari lalu

Siswa SDN Peudawa Puntong di Seuneubok Teungoh, Aceh Timur, mengikuti metode pelajaran di luar kelas. Metode ini mengajak siswa untuk belajar memanfaatkan lingkungan sekitar.  Dok. Kemendikbudristek
Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Kemendikbudristek wujudkan pendidikan aman dan nyaman bagi peserta didik.


Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

7 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Cara Verval Ijazah lewat Info GTK untuk Seleksi PPPK Guru 2024

Pelamar seleksi PPPK Guru 2024 harus melakukan verifikasi dan validasi ijazah dahulu sebelum mendaftar. Ini cara verval ijazah lewat info GTK.


PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Penempatan Karawang

8 hari lalu

PT Honda Prospect Motor memperluas jaringan dengan membuka dealer baru di Makassar, 16 Oktober 2017. Dealer ini sudah dilengkapi dengan fasilitas 3S. Dok. HPM.
PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Penempatan Karawang

PT Honda Prospect Motor membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA sederajat. Adapun posisi yang dibutuhkan adalah Cleaning Service dan akan ditempatkan di Karawang.


KPAI Ungkap Program PKL Pelajar SMK Rentan Jadi Modus Eksploitasi Pekerja Anak

8 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) bersama sejumlah Komisioner KPAI dan perwakilan LBH saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Audiensi tersebut mengenai kasus  kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Ungkap Program PKL Pelajar SMK Rentan Jadi Modus Eksploitasi Pekerja Anak

Ketua KPAI telah berulang kali melaporkan temuan eksploitasi pekerja anak dalam program PKL ke Kemendikbud, tapi kasusnya masih terus berulang.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

9 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 di Jakarta, pada Sabtu 25 November 2023. ANTARA/Yashinta Difa
JPPI Anggap Kesejahteraan Guru Minim karena Tata Kelola yang Ruwet

Dengan tata kelola yang ruwet ini, menurut Ubaid, kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru akhirnya tidak terumuskan dengan baik.


Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

13 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.