Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legislator Gerindra Desak Pelaku Katrol Nilai Rapor di Depok Dipidana

image-gnews
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nuroji mendesak agar semua pihak yang terlibat skandal katrol nilai rapor di Depok, Jawa Barat agar diganjar hukuman pidana. Politikus Partai Gerindra itu menilai skandal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tersebut sudah mencoreng citra pendidikan di Depok.

"Hukum aja semua pihak yang terlibat secara pidana, biar kapok," kata Nuroji, Jumat, 19 Juli 2024.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat VI –meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi-- ini berharap agar semua pihak, termasuk penegak hukum dapat memberantas mafia PPDB tersebut sampai tuntas. "Pemerintah daerah harus tegas, jangan ikut jadi mafia," kata dia.

Ia juga menyinggung orang tua peserta didik agar mengikuti aturan ketika mendaftarkan anaknya ke sekolah. Sebab peran mereka sangat penting untuk mempengaruhi proses PPDB.

Skandal katrol nilai rapor ini terbongkar ketika Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menemukan anomali data 51 calon peserta didik dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok saat PPDB tahap II. Saat mengauditnya, Kementerian Pendidikan menemukan nilai 51 pendaftar itu ternyata digelembungkan sampai 20 persen dari nilai asli yang tercatat pada e-Rapor. E-Rapor merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Pendidikan untuk memudahkan guru mengisi nilai siswa.

Dinas Pendidikan Kota Depok sempat menolak menganulir ke-51 peserta didik itu dengan alasan sudah diterima dan diumumkan menjadi peserta didik baru di sejumlah SMA negeri. Meski begitu, Dinas Pendidikan mengakui jika SMPN 19 memang sengaja mengatrol nilai rapor untuk meloloskan 51 muridnya dalam PPDB tersebut. Belakangan, Dinas Pendidikan akhirnya menganulir 51 calon peserta didik lulusan SMPN 19 Depok itu.

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina, tidak membantah ihwal manipulasi nilai rapor yang dilakukan sekolahnya tersebut. Namun, Nenden enggan menjelaskan motif sekolahnya memanipulasi nilai rapor. Ia hanya menegaskan akan menerima konsekuensi atas kecurangan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari proses yang kami jalani, memang kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap atas konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," kata Nenden saat dimintai konfirmasi di SMPN 19 Depok, Selasa, 16 Juli 2024.

Nuroji mengatakan Komisi X DPR sudah beberapa kali membahas terkait PPDB. Hasilnya, sistem PPDB sesungguhnya belum perlu dievaluasi karena mekanisme penerimaan siswa baru itu hanya bermasalah di kota-kota besar. "Karena banyak permainan, di luar itu baik-baik aja," kata Nuroji.

Kejaksaan Negeri Depk turun tangan menelusuri skandal ini. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, menginstruksikan jajarannya untuk menelaah informasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan aparatur sipil negara itu.

"Kami akan mendalami skandal manipulasi (katrol nilai rapor) ini," kata Ubaidillah, Kamis, 18 Juli 2024.

Pilihan Editor: Kronologi Skandal Manipulasi Rapor di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

51 menit lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Sederet Pernyataan DPR Soal Dugaan Perundungan di PPDS Undip

DPR minta Kemenkes segera mengambil langkah konkret mengatasi perundungan di dunia pendidikan kedokteran.


Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

1 jam lalu

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Arteria Dahlan (tengah) saat menghadiri inspeksi mendadak yang dilakukan Pansus Angket Haji di Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu, Jakarta, 4 September 2024. ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

11 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

1 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

KPAI mengungkap kasus TPPO yang terungkap baru sebatas permukaan, masih banyak yang belum terkuak karena rumit dan beroperasi antarwilayah.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

1 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.


Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menghadiri Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

Imbauan Kemenag kepada stasiun tv agar menampilkan azan magrib menjadi running text saat misa akbar Paus Fransiskus menuai polemik.


Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

1 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

Dedi Mulyadi berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan dengan menaikkan gaji sebesar Rp 4 juta.


DPR Umumkan 5 Calon Anggota BPK Terpilih, Terdiri dari Politikus dan Pejabat Kemenhan

1 hari lalu

Suasana fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan di ruang rapat Komisi XI DPR di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
DPR Umumkan 5 Calon Anggota BPK Terpilih, Terdiri dari Politikus dan Pejabat Kemenhan

Komisi XI DPR resmi mengumumkan lima anggota calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029


DPR Akan Umumkan 5 Anggota BPK Terpilih Sore Ini

1 hari lalu

Suasana uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran Kementeri tahun 2025, pelaksanaan realisasi anggaran dan investasi  sampai Triwulan II tahun anggaran 2024, dan rencana Investasi tahun 2025-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Akan Umumkan 5 Anggota BPK Terpilih Sore Ini

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara mengatakan DPR akan segera mengumumkan lima nama terpilih dari 75 peserta fit and proper test anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029


Fakta Fit and Proper Test Calon Anggota BPK: DPR Bagi Tiga Tempat Ujian hingga Waktu Singkat

1 hari lalu

Suasana uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja dan anggaran Kementeri tahun 2025, pelaksanaan realisasi anggaran dan investasi  sampai Triwulan II tahun anggaran 2024, dan rencana Investasi tahun 2025-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta Fit and Proper Test Calon Anggota BPK: DPR Bagi Tiga Tempat Ujian hingga Waktu Singkat

Fit and proper test calon anggota BPK ini digelar di tiga tempat di Gedung Nusantara I DPR, yaitu ruang rapat BAKN, Pansus C, dan Komisi