TEMPO.CO, Jakarta - Tiga menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait hebohnya rencana pemberian bantuan sosial atau bansos bagi pelaku judi online. Apa kata mereka?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, dirinya mengikuti pendapat publik. "Iya kalau itu saya ikuti pendapat publik saja," ujar Menteri Ida saat ditemui seusai Salat Idul Adha 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Juni 2024.
Menurut dia, di satu sisi mereka memang bisa jatuh miskin yang tentunya berhak mendapat bansos. Namun, di sisi lain ada pendapat masyarakat bahwa pelaku judi online lalu mendapat uang dan menjadi 'tuman' alias gemar karena kebiasan mendapat enak.
"Saya kira itu ranahnya Kementerian Sosial (Kemensos) menghitung manfaat dan mudaratnya," kata Ida.
Ida menegaskan, pihaknya bersikap terbuka saja ketika pelaku judi online dinilai sangat membutuhkan uang lantaran merugi.
"Sebenarnya masyarakat bisa menilai siapa saja yang membutuhkan. Apakah (pekerja) yang menjadi pelaku dan korban judi online atau lain. Kami sangat terbuka," ujarnya.
Airlangga: Enggak ada dalam anggaran sekarang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian bansos untuk judi online tidak ada dalam anggaran maupun rencana anggaran pemerintah.
"Judi online enggak ada dalam anggaran yang sekarang," ujarnya setelah menjalankan salat Idul Adha di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Senin, 17 Juni 2024.
Airlangga mengatakan belum ada koordinasi dengan Kementerian Koordinator PMK yang mengusulkan hal tersebut.
"Kalau ada usulan program silakan dibahas dengan kementerian teknis," ujarnya.
Muhadjir: Bukan pelaku, tapi pihak keluarga
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun daring dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.
Para pemain judi online dapat dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Muhadjir kemudian menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.
Selanjutnya: Klarifikasi Muhadjir