Partai NasDem dukung amandemen, tapi…
Sebelumnya, Partai NasDem juga sepakat dengan amandemen UUD 1945 yang tengah dikaji oleh MPR. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, NasDem menyambut baik Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang selama ini telah dikaji pimpinan MPR RI dalam empat tahun terakhir.
Namun, PPHN yang dikaji ini belum ditetapkan dasar hukumnya, apakah akan berbentuk amandemen atau Ketetapan MPR (TAP MPR), atau hanya berupa konvensi ketatanegaraan.
“Ketua Umum Partai NasDem memberikan dukungan sepenuhnya dan tentunya fraksi NasDem di MPR RI juga akan melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya untuk menindaklanjuti apa yang telah dikerjakan oleh MPR,” kata Taufik Basari saat ditemui di NasDem Tower, Selasa, 4 Juni 2024.
Taufik menegaskan, pada dasarnya fraksi Partai NasDem mendukung amandemen UUD 45. Namun NasDem ingin agar amandemen didahului evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan UUD 45 saat ini.
“Jadi bukan sekadar amandemen parsial ya, amandemen terbatas, tetapi kita lakukan dulu evaluasi secara menyeluruh ya kemudian kita lihat apa-apa saja yang kita butuhkan untuk melakukan amandemen, itu yang pertama,” ujar dia.
Taufik juga mengatakan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh berharap agar MPR RI bisa segera melakukan sosialisasi ihwal rencana amandemen. Sehingga amandemen UUD 45 menjadi diskursus publik yang luas dan tidak terbatas pada elite politik saja.
“Sehingga harus ada momentum konstitusional namanya. Jadi memang masyarakat pun juga merasa 'Oh memang kita ingin memperbaiki kehidupan kebangsaan kita, ingin memperbaiki demokrasi kita’, yang mungkin saja muaranya ada pada amandemen,” kata Taufik.
Taufik menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir, rencana amandemen UUD 45 diwarnai berbagai kecurigaan. Menurut dia, kecurigaan muncul karena berselingan dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode. Ia mengatakan, kecurigaan tersebut relatif tidak ada karena pemilu sudah selesai.
“Oleh karena itulah, bagi partai NasDem memang amandemen tidak tabu karena memang Undang-Undang Dasar sendiri memberikan kewenangan bagi MPR untuk melakukan amandemen,“ ujar Taufik.
Di samping itu, Taufik mengatakan NasDem tidak ingin semata-mata menerima PPHN. Tetapi, kata dia, NasDem ingin evaluasi terlebih dahulu seluruh pelaksanaan UUD. Ia mengatakan, evaluasi ini diperlukan untuk menilai apakah demokrasi menurun sehingga diperlukan amandemen.
“Jika memang ada kebutuhan untuk memperbaiki ini dengan cara amandemen, maka fraksi Partai NasDem ya akan mendukung itu. Jadi kita belum sampai pada pasal mana yang akan diamandemen, tapi kita ingin evaluasi terlebih dahulu,” kata dia.
EKA YUDHA SAPUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: Amien Rais Dukung Amandemen UUD 1945: Presiden Kembali Dipilih MPR