Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

Adapun yang meminta keempat menteri dihadirkan adalah kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Begitu pula dengan permintaan untuk menghadirkan Kapolri.  “Kami minta (hadirkan Kepala BIN) tapi malah tidak dikabulkan. Yang dikabulkan, permintaan mereka,” ucap Yusril.

5. Pengamat Politik Universitas Andalas, Asrinaldi: Meningkatkan Kepercayaan Publik

Pengamat politik Universitas Andalas Padang, Asrinaldi, menyebutkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK akan meningkatkan kepercayaan publik. Sebab, keempat menteri tersebut dianggap dapat memberi bukti gugatan para pemohon dalam sidang PHPU, terutama tentang program bansos.

"Menurut saya, ini cara MK menaikkan kembali muruahnya sebagai lembaga penegak konstitusi yang saat ini merosot," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 4 April.

Sejauh ini, Asrinaldi berpendapat MK telah berhasil membuktikan sidang PHPU berjalan dengan baik sehingga membawa dampak positif kepada kepercayaan publik. MK, kata dia, berhasil mengumpulkan semua bukti yang relevan untuk memberi keadilan kepada masyarakat, termasuk dengan memanggil empat menteri Jokowi.

Menurut dia, keempat menteri tersebut pasti mengetahui berbagai program Presiden Jokowi, termasuk niat pembagian bansos serta penganggarannya, baik soal tugas dan kewenangannya secara proporsional ataupun melebihi tugas dan wewenangnya.

"Di situ hakim bisa menilai apakah ada kaitannya dengan politisasi dan mengapa itu mereka lakukan," tuturnya.

6. Gibran Rakabuming Raka: Dijalani Aja Prosesnya

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana MK memanggil empat menteri Jokowi ke sidang sengketa Pilpres 2024. Dia mengatakan agar mengikuti saja proses persidangan yang sedang berjalan.

"Dijalani aja prosesnya ya," kata Wali Kota Solo itu singkat saat ditemui setibanya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024.

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung. "Kita menghormati proses yang berjalan ya," ujar dia.

"(Pemanggilan termasuk Pak Airlangga yang jadi bagian tim pemenangan Prabowo-Gibran) Iya iya," tuturnya. 

RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI | SEPTIA RYANTHIE | ANTARA

Pilihan editor: Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini, Airlangga Ungkap Pesan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

51 menit lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 jam lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

2 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.


Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

2 jam lalu

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.


Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?


Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

3 jam lalu

PDIP dan PKS mengingatkan penambahan jumlah lembaga di kabinet Prabowo harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.
Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

4 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

5 jam lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024