TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Sandiaga Uno berteriak menyapa Prabowo Subianto ketika melintasi rumah Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Hal ini diungkapkan Sandiaga dalam video yang diunggah di Instagram resminya @sandiuno pada Senin, 25 Maret 2024. Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik itu, Sandiaga tengah melakukan jogging alias lari bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit, serta sejumlah pria lainnya.
"Kita sekarang melintasi (rumah) Presiden terpilih, Pak Prabowo," kata Sandiaga saat rombongannya melintasi Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini lantas mengomandoi agar robongannya menyapa Prabowo. "Mari kita sapa. Tiga, dua, satu, sore Pak Prabowo!" teriak rombongan Sandiaga Uno.
Adapun PPP tengah menjadi sorotan. Sebab, partai berlambang Ka'bah ini gagal lolos ke Senayan untuk pertama kalinya dalam 50 tahun terakhir. PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP memperoleh suara nasional sebanyak 5.879.777. Jika dikonversikan, perolehan suara ini setara dengan 3,87 persen.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024, mengaku terkejut lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan. Padahal, klaim dia, data internal PPP menunjukkan partainya melewati angka 4 persen atau melampaui ambang batas parlemen.
Menurut Awiek, sapaan akrabnya, hasil perolehan suara KPU berbeda dengan hasil internal PPP. Oleh sebab itu, PPP mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilu legislatif atau PHPU Pileg 2024 pada Sabtu malam, 23 Maret 2024.
"Gugatannya cukup banyak, ada di 18 provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an daerah pemilihan (dapil)," ujar Awiek di Gedung MK, Jakarta, Sabtu malam.
Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang di dapil-dapil tersebut. Antara lain di Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
ANTARA
Pilihan Editor: Gugatan Sengketa Pemilu 2024: Timnas AMIN Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran