INFO NASIONAL - Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Perubahan ini didesak karena aturan yang berlaku sudah tidak relevan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Teten menegaskan, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden atau Surpres Nomor R- 46/Pres/09/2023 pada 19 September 2023 ke Ketua DPR RI. Namun, hingga kini DPR RI belum merespons lebih lanjut.
"Terkait dengan RUU Perkoperasian, kami harap pimpinan dan anggota DPR Komisi VI berkenan segera melakukan pembahasan, mengingat Presiden sudah mengirimkan Surpres," ujarnya, Selasa, 19 Maret 2024.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke pimpinan berupa permintaan penugasan pembahasan RUU Perkoprasian.
“Karena keinginan kita untuk melakukan pembahasan, kita sampai harus kirim surat ke pimpinan," kata Sarmuji.
Selain desakan pembahasan RUU Perkoprasian kepada DPR RI, Teten juga menyampaikan realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2023.
Menurutnya, sejumlah capaian positif seperti pertumbuhan kewirausahaan nasional sebesar 3,04 persen dari target 3,21 persen, pertumbuhan wirausaha yang mampu mencapai target 2,74 persen dan penumbuhan start-up mencapai 347 unit dari target 150 unit bisa terulang di tahun ini.
"Untuk proporsi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang mengakses kredit lembaga keuangan formal mencapai 30,62 persen dari target 29,1 persen. Kemudian rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan mencapai 19,36 persen dari target 21,7 persen," kata Teten.
Selain itu, pertumbuhan juga terlihat dari program transformasi usaha mikro informal menjadi formal mencapai 6,41 persen dari target 4 persen. Kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB juga mencapai 6,22 persen dari target 5,4 persen.
"Untuk jumlah koperasi modern yang berhasil dibangun mencapai target yaitu 400 unit. Sementara dari sisi realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp1,36 triliun dari total anggaran Rp1,39 triliun atau 97,80 persen," ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti A.N Anam, mengapresiasi capaian kinerja KemenKopUKM di tahun 2023. Menurutnya, KemenKopUKM menjadi satu-satunya Kementerian mitra Komisi VI DPR RI yang berani menyampaikan realisasi kinerja tahun lalu berbasis target renstra.
"Saya mengapresiasi Pak Menteri yang gentleman berani memaparkan target, capaian dan target berikutnya, menurut kami ini positif untuk ditiru oleh Kementerian lain sebagai tolak ukur kinerja. Saya juga mengapresiasi Pak Menteri yang berani mengingatkan renstra kami," kata Mufti.(*)