Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Danjen Kopassus Soenarko Pastikan Aksi Tolak Kecurangan Pemilu Terus Berlanjut

image-gnews
Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Tim Kuasa Hukum dan Sejunlah Purnawurawan menyampaikan pembelaan untuk mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Jhusu Mayor Jenderal Tentara Nasionak Indonesia (Purn) Soenarko yang ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal di Jakarta, Jumat 31 Mei 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko mengklaim tak akan menghentikan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu hingga pemerintah melakukan Pemilu ulang. 

Soenarko memastikan, aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024, baru peringatan awal kepada KPU. Dia menuntut KPU untuk menyelenggarakan Pemilu ulang.

"Ini hanya peringatan awal kepada KPU. Kalau KPU enggak mau dengar, saya yakin rakyat akan menghabiskan KPU," ujar Soenarko dalam keterangannya kepada Tempo pada Senin, 18 Maret 2024.  

Dia memastikan, aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu akan terus dilakukan sampai Pemilu diulang tanpa keterlibatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Harus ada aksi-aksi lanjutan. Sampai pemilu ini diulang tanpa Jokowi dan negara harus benar-benar netral," kata dia. 

Sementara itu, Soenarko mengatakan, tuntutan utama dari aksi ini adalah menolak hasil Pemilu yang akan diumumkan oleh KPU. Menurut dia, penyelenggaran Pemilu 2024 dilakukan dengan banyak kecurangan. Kecurangan itu banyak dilakukan oleh pihak Paslon nomor urut dua yaitu Prabowo-Gibran. "Karena itu, Paslon nomor urut dua harus didiskualifikasi," 

Soenarko menilai, kecurangan yang terjadi dalam Pemilu sudah kasat mata. Kecurangan ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif sejak sebelum penghitungan suara. Kecurangan itu ditandai dengan pengerahan aparat desa dan pemberian Bansos. 

Berdasarkan pantauan Tempo, massa aksi sudah memadati KPU sejak Pukul 14.30. Mereka membawa spanduk besar yang dibentangkan di atas mobil pick up. Spanduk besar itu berisi tuntutan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilengserkan dan Ketua KPU serta Bawaslu dipecat. "Tumbangkan dan Adili Jokowi. Pecat Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI," bunyi spanduk yang dibentangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa aksi tak bisa mendekati KPU karena terhalang beton-beton penghalang yang diletakkan di dekat KPU. Aparat kepolisian juga tampak berjaga di sekitar KPU. Sejumlah peserta aksi menumpuk sejumlah ban dan membakar ban itu. Hingga Pukul 19.30, massa aksi masih memadati sekitar Kantor KPU. Meski demikian, massa aksi masih terpantau tertib dalam menyampaikan aspirasinya. 

Sebelumnya, Jokowi tidak menyangkal penyelenggaraan pemilu tidak lepas dari dinamika. Hal itu disampaikan Jokowi saat ia mengapresiasi kinerja TNI-Polri yang turut mengamankan pemilu. 

“Riak-riak kecil. Itu biasa dan wajar dalam kita berdemokrasi, perbedaan pendapat, perbedaan pilihan itu juga sangat wajar dalam demokrasi,” kata Jokowi.

Dalam keterangannya Jokowi tidak mengelaborasi apa yang dia sebut riak-riak kecil tersebut. Namun Eks Gubernur Jakarta itu mengatakan masih ada beberapa tahapan pemilu sampai Oktober.

Kepala negara meminta TNI-Polri proaktif untuk, “menetralisir residu-residu politik, untuk memitigasi disinformasi-disinformasi pemilu serta menjaga kerukunan.”

“Menjaga persatuan kita sebagai sebuah bangsa dan negara,” kata Jokowi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

3 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

8 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

14 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

18 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

20 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.