Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Staf Khusus Menkopolhukam Mundur bersama Mahfud Md

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) menyapa wartawan saat mengemas barang pribadinya pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat 2 Februari 2024. Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) menyapa wartawan saat mengemas barang pribadinya pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat 2 Februari 2024. Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam mundur seiring pengunduran diri Mahfud Md dari Kabinet Indonesia Maju. Calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo itu telah resmi diberhentikan oleh Jokowi melalui surat keputusan presiden.

Mereka berempat adalah Staf Khusus Bidang Komunikasi Rizal Mustary, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Lembaga Budi Kuncoro, Staf Khusus Bidang Sosial Budaya Imam Marsudi, dan Staf Khusus Bidang Hukum dan Politik Erwin Moeslimin. "Kami berempat berhenti bersamaan dengan berhentinya Pak Menko," ujar Rizal Mustary, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 2 Februari 2024.

Dalam pidato perpisahannya, Mahfud juga menyinggung sejumlah staf khusus yang dia "pecat" seiring pengunduran dirinya. "Saya sudah minta akan dibuat surat pemberhentian, karena ini mereka saya bawa untuk melekat ke saya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurut Mahfud, pengangkatan staf khusus sepenuhnya merupakan kewenangan Menko. "Tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud Md sebelumnya menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis sore, 1 Februari 2024. Ia menyampaikan terima kasih hingga minta maaf dalam pertemuannya dengan Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai pertemuan yang berlangsung lebih dari sepuluh menit, Mahfud Md mengatakan persamuhannya dengan Jokowi berlangsung tanpa ada ketegangan. “Kami bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan. Kami sama-sama tersenyum,” kata dia saat memberikan keterangan bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Mahfud menyebut dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan juga rasa terima kasih atas jasanya sebagai Menko Polhukam sejak Oktober 2019, terlama dibandingkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Wiranto. “Saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” kata Mahfud

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mengatakan mundurnya Mahfud dari kabinet bukan karena alasan pragmatis dan elektoral, tetapi sebagai protes moral. “Prof Mahfud ingin mendobrak kebuntuan ini, tidak dengan logika pragmatis elektoral, tapi ingin mengedepankan hal-hal yang sifatnya prinsipil berupa protes moral,” kata Karaniya saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Resmi Berhentikan Mahfud Md, Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

6 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

Terowongan Silaturahmi dibangun dengan panjang 33,8 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,5 meter dengan total luas terowongan 339,97 meter persegi.


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

6 hari lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

8 hari lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Faisal Basri pernah berkontribusi sebagai tim Satgas TPPU setelah ditunjuk Mahfud Md saat menjabat sebagai Menko Polhukam.


Faisal Basri Wafat, Anies Baswedan hingga Mahfud Md Ucapkan Belasungkawa

9 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Wafat, Anies Baswedan hingga Mahfud Md Ucapkan Belasungkawa

Wafatnya Faisal Basri meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tapi dari sejumlah tokoh di Indonesia.


Perintah Menkopolhukam Hadi Tjahjanto kepada Para Intel pada Pilkada 2024

18 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perintah Menkopolhukam Hadi Tjahjanto kepada Para Intel pada Pilkada 2024

Hadi Tjahjanto mengatakan indeks kerawanan pilkada yang dikeluarkan Bawaslu jadi pedoman aparat intelijen di lapangan.


Ramai-ramai Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal dari Jusuf Kalla, Mahfud MD hingga Cak Imin

19 hari lalu

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (kiri) menyimak saat cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ramai-ramai Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal dari Jusuf Kalla, Mahfud MD hingga Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskanda sebut Pemilu 2024 paling brutal. Selain Cak Imin, Jusuf Kalla dan Mahfud MD pun mengatakan hal sama.


Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

19 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

Dewan Pers telah menetapkan sebelas nama anggota Komite Publisher Rights. Mereka merupakan perwakilan dari Dewan Pers, Pakar, dan Pemerintah.


Jokowi Tak Hadiri Muktamar PKB, Diwakili Wapres Ma'ruf dan Menkopolhukam Hadi

21 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar saat tiba dalam acara penyerahan Surat Rekomendasi Dukungan Calon Kepala Daerah di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat rekomendasi model B.1-KWK atau persetujuan partai politik kepada 197 bakal calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Tak Hadiri Muktamar PKB, Diwakili Wapres Ma'ruf dan Menkopolhukam Hadi

Presiden Jokowi dipastikan tidak hadir dalam Muktamar PKB.


Singgung Revisi UU Pilkada, Mahfud Md: Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

22 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Singgung Revisi UU Pilkada, Mahfud Md: Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Mahfud Md., menyoroti keputusan Badan Legislasi DPR yang menyepakati hasil pembahasan RUU Pilkada hanya untuk meloloskan Kaesang di pilkada.


Mahfud Md Sebut Masa Depan Demokrasi RI Suram jika Koridor Konstitusi Dilanggar

23 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Masa Depan Demokrasi RI Suram jika Koridor Konstitusi Dilanggar

Mahfud Md., meminta pimpinan partai politik dan DPR tidak melanggar konstitusi dalam pengesahan RUU Pilkada.