Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Staf Khusus Menkopolhukam Mundur bersama Mahfud Md

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) menyapa wartawan saat mengemas barang pribadinya pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat 2 Februari 2024. Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) menyapa wartawan saat mengemas barang pribadinya pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat 2 Februari 2024. Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam mundur seiring pengunduran diri Mahfud Md dari Kabinet Indonesia Maju. Calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo itu telah resmi diberhentikan oleh Jokowi melalui surat keputusan presiden.

Mereka berempat adalah Staf Khusus Bidang Komunikasi Rizal Mustary, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Lembaga Budi Kuncoro, Staf Khusus Bidang Sosial Budaya Imam Marsudi, dan Staf Khusus Bidang Hukum dan Politik Erwin Moeslimin. "Kami berempat berhenti bersamaan dengan berhentinya Pak Menko," ujar Rizal Mustary, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 2 Februari 2024.

Dalam pidato perpisahannya, Mahfud juga menyinggung sejumlah staf khusus yang dia "pecat" seiring pengunduran dirinya. "Saya sudah minta akan dibuat surat pemberhentian, karena ini mereka saya bawa untuk melekat ke saya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurut Mahfud, pengangkatan staf khusus sepenuhnya merupakan kewenangan Menko. "Tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud Md sebelumnya menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis sore, 1 Februari 2024. Ia menyampaikan terima kasih hingga minta maaf dalam pertemuannya dengan Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai pertemuan yang berlangsung lebih dari sepuluh menit, Mahfud Md mengatakan persamuhannya dengan Jokowi berlangsung tanpa ada ketegangan. “Kami bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan. Kami sama-sama tersenyum,” kata dia saat memberikan keterangan bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Mahfud menyebut dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan juga rasa terima kasih atas jasanya sebagai Menko Polhukam sejak Oktober 2019, terlama dibandingkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Wiranto. “Saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” kata Mahfud

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mengatakan mundurnya Mahfud dari kabinet bukan karena alasan pragmatis dan elektoral, tetapi sebagai protes moral. “Prof Mahfud ingin mendobrak kebuntuan ini, tidak dengan logika pragmatis elektoral, tapi ingin mengedepankan hal-hal yang sifatnya prinsipil berupa protes moral,” kata Karaniya saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Resmi Berhentikan Mahfud Md, Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menkopolhukam

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

3 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

3 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

5 hari lalu

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Pn-Surabayakota.go.id
Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.


KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

7 hari lalu

KLa Project menggelar syukuran dengan prosesi potong tumpeng sebelum konser 'Aeternity' yang menandai 36 tahun kiprah mereka di industri musik Tanah Air pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

9 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.


Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

9 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.


Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

10 hari lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.


Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

10 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

Menteri Desa Yandri Susanto mengklaim penggalangan undangan tidak untuk kepentingan politik.


Harapan Yovie Widianto setelah Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden

10 hari lalu

Musikus Yovie Widianto tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara di masa pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harapan Yovie Widianto setelah Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden

Yovie Widianto menuturkan begitu banyak subsektor ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan dan diberdayakan.


Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

11 hari lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.