TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan pemakzulan presiden bukan kewenangan kementerian yang dia pimpin, tetapi urusan partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Mahfud menyebut proses pemakzulan presiden harus melalui rangkaian dan butuh waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Pemakzulan presiden, lanjutnya, harus diusulkan 1/3 jumlah anggota DPR RI. Kemudian, dilakukan sidang pleno dengan syarat 2/3 dari anggota DPR hadir. Apabila 2/3 dari anggota DPR yang hadir menyetujui pemakzulan presiden dan memenuhi syarat, maka dibawa ke MK,” kata Mahfud seperti dikutip di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd pada Senin kemarin, 15 Januari 2024.
Menurut Mahfud, proses pemakzulan presiden juga membutuhkan waktu lama. “Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama,” kata Mahfud
Bagi Mahfud, dirinya tidak mengatakan setuju atau tidak setuju atas usul pemakzulan Presiden Jokowi. Mahfud mempersilakan masyarakat sipil membawa usul pemakzulan presiden ke DPR, bukan kepada dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. .
“Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam,” kata Mahfud. .
Respons Ketua DPR Puan Maharani
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Puan Maharani merespons desakan masyarakat sipil melalui Petisi 100 yang meminta institusinya memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Orang nomor satu di Indonesia itu disebut telah melakukan praktik nepotisme melalui Mahkamah Konstitusi dan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Menurut Puan, dalam pemakzulan harus ada bukti bahwa presiden memang melanggar hukum. Meski demikian, Puan akan tetap menerima aspirasi itu, tetapi baginya perlu ditanyakan soal urgensi dari pemakzulan Presiden Jokowi.
“Aspirasi itu boleh saja disampaikan, namun apa urgensinya? namanya aspirasi ya kami terima,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 16 Januari 2024.
Selanjutnya mereka yang mengajukan usul pemakzulan...