Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewas KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Pemeriksaan Firli Bahuri Besok

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Foto diduga Ketua KPK Firli Bahuri saat diperiksa Ruang Riksa Bareskrim Polri lantai 6. Istimewa
Foto diduga Ketua KPK Firli Bahuri saat diperiksa Ruang Riksa Bareskrim Polri lantai 6. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum bisa memastikan kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan perihal dugaan pemerasan dan foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Belum ada konfirmasi. Semoga hadir, ya,” kata Albertina Ho saat dihubungi Tempo, Ahad, 12 Oktober 2023.

Albertina mengatakan Dewas KPK tak ada agenda memeriksa pihak lain pada Senin, 13 November 2023, selain Firli Bahuri. “Hanya Pak FB (Firli Bahuri) diklarifikasi sebagai terlapor pengaduan yang diterima Dewas dari masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Albertina menyampaikan pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. “Klarifikasi FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Senin, 13 November Jam 10.00,” kata Albertina Ho kepada wartawan, Sabtu, 11 November 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Dewas KPK batal memeriksa Firli Bahuri pada Jumat, 27 Oktober 2023. Firli meminta agar pemeriksaan diundur sampai sesudah tanggal 8 November 2023 dan setelah pemeriksaan empat pimpinan KPK lainnya.

Pilihan Editor: Megawati Sebut Putusan MKMK Cahaya Terang di Kegelapan Demokrasi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.


Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

2 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) untuk mengikuti sidang etik, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.


Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

Presiden Jokowi mengatakan dia baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024.


Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Direktur PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Cholidi, Kepala Divisi Umum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tiga orang tersangka baru, Mochamad Cholidi, Mochamad Khoiri dan Muhchin Karli terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 79,5 Ha mengakibatkan keuangan negara sebesar Rp.30,2 miliar dari pengajuan anggaran senilai Rp.150 milar oleh PT. Perkebunan Nusantara XI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

Alexander Marwata mengatakan komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak bersangkut-paut dengan kasus korupsi SYL di Kementan.


Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

2 hari lalu

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Tersangka korupsi di Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono hadir sebagai saksi di sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Cerita Alexander Marwata Ihwal Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN

2 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Alexander Marwata Ihwal Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN

Alexander Marwata menjelaskan awal mula Nurul Ghufron meminta no kontak pejabat Kementan soal mutasi ASN.


Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron di Sidang Etik Dewas KPK

2 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron di Sidang Etik Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Alexsander Marwata mengatakan apa yang dilakukan Nurul Ghufron adalah hal manusiawi dan bukan pelanggaran etik.