MKMK harusnya jaga martabat hakim konstitusi
Anwar mengatakan keputusan untuk membuat sidang etik terbuka telah menyalahi tujuan dibentuknya MKMK. Menurut dia, MKMK seharusnya bisa menjaga martabat para hakim konstitusi.
"(Sidang terbuka) tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim konstitusi, baik secara individual maupun secara institusional," ujar Anwar.
Hikmah bagi diri dan keluarga besarnya
Anwar mengatakan percaya hal tersebut akan menjadi hikmah bagi diri dan keluarga besarnya. Diketahui, Anwar memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi. Dia adalah suami dari Idayati yang merupakan adik Jokowi.
Selain itu, Anwar juga seorang paman bagi anak dan menantu Jokowi, di antaranya bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pengarep.
"Saya yakin dan percaya bahwa di balik semua ini, insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya," kata Anwar.
Selain diri dan keluarga besar, Anwar juga menyebut hikmah untuk sahabat, handai tolan, dan secara khusus bagi Mahkamah Konstitusi serta seluruh bangsa Indonesia.
Sebelumnya, MKMK menyatakan Anwar melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian Anwar dari Ketua MK.
"(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Kendati seluruh hakim bermasalah, Jimly mengakui Anwar menjadi hakim yang memiliki masalah paling banyak.
Keterlibatan Anwar dalam pengambilan putusan dinilai membuka jalan kemenakannya, Gibran, maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Padahal, Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu belum genap berusia 40 tahun.
Jimly mengatakan MKMK membacakan putusan sebelum tenggat perubahan nama capres-cawapres pada Rabu, 8 November 2023 untuk memberi kepastian kepada masyarakat.
"Jauh lebih penting, bagaimana tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus meningkat mutu dan integritasnya," kata Jimly.
SULTAN ABDURRAHMAN | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: Anwar Usman Sebut Sidang Etik MKMK Salahi Aturan