TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi penangkapan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan proses hukum seharusnya dilaksanakan dengan tranpasran dan tidak partisipan.
"Ya semua proses hukum harus dilaksanakan transparan, adil tidak partisipan," ujar Muhaimin saat ditemui di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober 2023.
Pria yang kerap disapa Cak Imin itu mengatakan bahwa dalam penegakan hukum semua pihaknya mestinya objektif.
Sebelumnya KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo di salah satu apartemen di Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Oktober 2023. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan penangkapan itu karena Syahrul dianggap tak kooperatif setelah tak menghadiri pemanggilan pertama oleh penyidik pada Rabu, 11 Oktober 2023.
“Kalau kooperatif, seharusnya datang hari ini (Kamis, 12 Oktober 2023). Tapi sampai sore tidak muncul. Oleh karena itu tentu sekali lagi ada alasan hukum, analisis tim penyidik untuk dilakukan penangkapan tersangka,” kata Ali, Kamis kemarin.
Kuasa hukum, ICW dan Novel Baswedan pertanyakan penangkapan SYL
Penangkapan ini dipertanyakan sejumlah pihak. Tim kuasa hukum SYL misalnya, menyatakan akan mempelajari keabsahan surat penangkapan yang ditandatangi oleh Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.
Mereka menilai hal itu janggal karena surat itu ditandatangani Firli bersamaan dengan surat panggilan kedua terhadap SYL. Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, menyatakan kliennya pun telah menyanggupi untuk hadir pada panggilan kedua yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023.
Febri menyatakan SYL tak hadir pada Rabu kemarin karena harus mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan eks penyidik KPK, Novel Baswedan, pun sama-sama menilai bahwa surat penangkapan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh Firli. Mereka menilai Firli memiliki konflik kepentingan karena saat ini Polda Metro Jaya sedang menyidik dugaan pemerasan olehnya terhadap SYL. Pemerasan ini disebut berhubungan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang ditangani oleh KPK dan SYL menjadi salah satu tersangkanya.
Syahrul Yasin Limpo adalah kader Partai NasDem yang bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membentuk Koalisi Perubahan. Koalisi ini mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.