Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-Undang Cipta Kerja Salah Satu Kunci Menghadapi Tantangan di Era Digital

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Dalam era digital yang penuh tantangan, perubahan adalah keniscayaan. Transformasi yang sedang berlangsung di Indonesia telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia ketenagakerjaan. 

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati, menjelaskan mengenai Undang-undang Cipta Kerja dan dampaknya pada masyarakat, terutama generasi muda. Dia pun mengingatkan pentingnya melihat undang-undang ini dalam konteks yang lebih luas. 

"Perlu diketahui bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini kita tidak bisa melihat hanya dari satu aspek," katanya saat menjadi pembicara dalam workshop yang digelar Satuan Tugas Undang-undang Cipta Kerja (Satgas Cipta Kerja) dengan tema “Peran dan Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Generasi Muda,” di Denpasar, Bali, Senin 11 September 2023.

Dia menambahkan, "di sini itu diatur sejumlah aspek, mulai dari perizinan hingga reformasi birokrasi. Kenapa ini dilakukan secara masif oleh pemerintah dan DPR? Karena memperbaiki undang-undang yang ada tidak selalu mudah dan memakan waktu yang lama. Inilah sebabnya mengapa perubahan yang begitu besar ini harus dilakukan secara bersamaan."

Dalam konteks ketenagakerjaan, Agatha Widianawati menjelaskan peran penting undang-undang ini dalam memberikan peluang dan kemudahan berusaha dan berinvestasi, termasuk untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

"Undang-undang Cipta Kerja ini memberikan peluang dan kemudahan berusaha dan berinvestasi, termasuk untuk UMKM. Sekarang, izin-izin yang sebelumnya rumit menjadi lebih mudah, dan ini membuka peluang lebih besar bagi para pelaku usaha," ujarnya.

Sementara dalam konteks perlindungan hak-hak pekerja, Agatha menjelaskan bahwa undang-undang ini memperbaiki mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.

"Undang-undang Cipta Kerja ini memperbaiki mekanisme PHI, sehingga jika terjadi PHK, ada prosedur yang lebih jelas dan pekerja memiliki hak-hak yang harus dihormati. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan dalam dunia kerja," katanya.

Selain itu, undang-undang ini juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja terkait upah minimum, jam kerja, lembur, waktu istirahat, dan cuti tahunan. Agatha Widianawati menjelaskan bahwa undang-undang ini memperkuat kepastian hukum bagi pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang, mengetahui bahwa hak-hak mereka akan dijamin.

Agatha menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap undang-undang Cipta Kerja, terutama bagi generasi muda yang akan segera memasuki dunia kerja.

"Undang-undang Cipta Kerja ini bukan sekadar berbicara tentang peraturan kerja. Ini adalah langkah besar menuju transformasi dalam dunia kerja. Pemahaman yang baik akan membantu para pekerja, pengusaha, dan masyarakat umum untuk memanfaatkan peluang yang ada dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi kita," katanya.

Sedangkan generasi muda adalah agen pembangunan. Mereka juga agen pembaharuan yang bekerja sesuai dengan kebutuhan perubahan yang patut dilakukan. “Apa peran dan manfaat Undang-Undang Cipta Kerja bagi generasi muda? Generasi muda adalah agen perubahan yang bergerak menuju perbaikan,” kata Ni Luh Gede Astariyani, Akademisi Universitas Udayana

Pentingnya pemuda sebagai agen perubahan dapat dilihat dalam upaya pemerintah daerah dalam mengatur perizinan berusaha. Peraturan daerah berkaitan dengan perizinan usaha dan peraturan daerah lainnya sudah mulai digariskan. Pemuda dapat membantu dalam menyusun dan menjalankan regulasi ini.

Asta mengatakan, fokus pembangunan kepemudaan pada tahun 2023 mencakup tiga aspek. Pertama, peran pemuda dalam layanan kepemudaan lintas sektoral. Kedua, pemuda sebagai agen pembangunan melalui inovasi dan kreativitas yang tetap berada dalam koridor aturan hukum. Ketiga, pencegahan perilaku negatif melalui pengaturan dan regulasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-Undang Cipta Kerja, kata dia, memiliki empat poin sentral yaitu perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan investasi, kemudahan investasi, dan pembentukan koperasi yang lebih mudah. Dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, beberapa poin yang perlu diperhatikan termasuk perizinan berbasis perusahaan, kemudahan investasi, pendirian koperasi, dan pengaturan ketenagakerjaan.

Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis lokal dan startup. Mahasiswa yang telah menciptakan startup lokal adalah contoh nyata bagaimana generasi muda dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Kesempatan berusaha dan berkembangnya perusahaan di Indonesia juga menjadi fokus penting.

Diketahui saat ini Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam upaya untuk mengembangkan kewirausahaan nasional sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Langkah-langkah yang diambil ini mencakup berbagai aspek, dari perizinan hingga pelatihan, yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, sejumlah perubahan signifikan telah terjadi dalam kerangka pengembangan kewirausahaan nasional. Teuku Fachrul Anwar, Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Madya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), menggambarkan inisiatif ini sebagai "strategi untuk mengantisipasi krisis ekonomi nasional."

"Undang-Undang Cipta Kerja telah membawa perubahan penting dalam pemberian perizinan, pembiayaan, dan akses pasar bagi UMKM dan koperasi. Ini adalah transformasi digital yang memperkuat sektor ini untuk menghadapi tantangan ekonomi,” kata Fachrul Anwar.

Selain itu, Pemerintah melalui Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengembangan Kewirausahaan Nasional telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan ekosistem kewirausahaan yang sehat. Fachrul menjelaskan, "Perpres ini memberikan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait, mengatur tugas dan fungsi mereka untuk memastikan percepatan pencapaian target."

Salah satu target utama adalah pertumbuhan wirausaha sebesar 3,95 persen hingga tahun 2024, dengan fokus pada wirausaha mapan dan inovatif. Fachrul menjelaskan bahwa hal ini "akan membantu menciptakan lapangan kerja baru dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional."

Target ini mencakup berbagai jenis wirausaha, dari yang mapan hingga yang inovatif. Namun, apa yang membuatnya lebih menarik adalah peluang bagi para lulusan hukum. Hukum adalah bidang yang luas, dan kantor hukum pidana dapat menjadi sumber lapangan kerja yang signifikan. 

Dengan pengalaman di bidang hukum, seseorang dapat membuka kantor hukum mereka sendiri dan memberikan peluang kepada lulusan baru. Ini adalah contoh bagaimana kewirausahaan dapat menyentuh berbagai sektor, termasuk hukum.

Selain itu, Perpres ini memberikan insentif dan kemudahan kepada wirausaha yang ingin belajar dan mengembangkan bisnis mereka, tetapi menghadapi kesulitan dalam akses pasar dan pendanaan. Pemda juga diminta untuk berkolaborasi dalam program-program untuk memastikan keberlanjutan. Kolaborasi adalah kunci, dan data menjadi senjata terpenting dalam memastikan bahwa semua ini berjalan sesuai rencana.

Wirausahawan yang juga Alumni Universitas Udayana Made Gerry Gunawan lantas memberikan rekomendasi. Menurutnya UU Cipta Kerja masih butuh penyempurnaan. Terutama ketika mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), agar dipermudah proses pengajuan izin lanjutan (PBUMKU). 

“Permudah juga pengajuan permodalan berusaha serta sosialisasikan dan pembuatan NIB Gratis kepada masyarakat desa.”

Workshop diikuti sekitar 200 peserta dari Badan Eksekutif Mahasiswa di lingkungan Universitas Udayana, Universitas Mahendradatta, Universitas Pendidikan Nasional, dan Universitas Marwadewa Bali. Hadir juga Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Putu Gede Arya Sumertha Yasa sebagai Keynote Speaker, serta Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dimas Oky Nugroho.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamentan Dorong Manokwari Jadi Lumbung Pangan Papua Barat

29 menit lalu

Wamentan Dorong Manokwari Jadi Lumbung Pangan Papua Barat

Wamentan Harvick mengatakan, ketahanan pangan berpengaruh pada kedaulatan pangan yang sudah menjadi perhatian oleh Presiden Joko Widodo.


Antam dan Kodam XVI/Pattimura Tingkatkan Pengamanan Maluku Utara

1 jam lalu

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Tingkatkan Pengamanan Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Tingkatkan Pengamanan Maluku Utara


Jelang Nataru, Wamentan Minta Pemda Jaga Disparitas Harga Pangan

2 jam lalu

Jelang Nataru, Wamentan Minta Pemda Jaga Disparitas Harga Pangan

Wamentan Harvick meminta pemerintah daerah Kabupaten Manokwari untuk meminimalisasi disparitas harga pangan, terutama jelang hari-hari besar.


BNI Raih Penghargaan The Best CEO of The Most Sustainable Bank

4 jam lalu

BNI Raih Penghargaan The Best CEO of The Most Sustainable Bank

Penghargaan ini akan membuat BNI semakin memperkuat upaya untuk penerapan keuangan berkelanjutan dan juga menjaga lingkungan di Indonesia.


BRI UMKM Expo: Memajukan Pengusaha Kecil Melalui Brilianpreneurship

16 jam lalu

BRI UMKM Expo: Memajukan Pengusaha Kecil Melalui Brilianpreneurship

Telah menjadi komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk membardayakan dan mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa berkembang hingga menembus pasar internasional.


PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

19 jam lalu

PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

FABA disulap oleh PLN menjadi salah satu sumber bahan baku alternatif.


Perkembangan Klaster Batu Paras Taro Bali melalui Program BRI

19 jam lalu

Perkembangan Klaster Batu Paras Taro Bali melalui Program BRI

Para perajin bergabung dalam sebuah kelompok usaha yang dikenal dengan nama Klaster Usaha Paras Taro.


KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

21 jam lalu

KKP Akan Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan Program Adopsi Pulau

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menggandeng Perguruan Tinggi untuk mengembangkan Program Adopsi Pulau agar pengelolaan pulau-pulau kecil dapat berjalan optimal.


Bamus Betawi 1982 Sebut Pidato Heru Tak Sudutkan IKN

21 jam lalu

Bamus Betawi 1982 Sebut Pidato Heru Tak Sudutkan IKN

Pesan Oding kepada Heru agar tetap fokus pada penyelesaian pekerjaan prioritas yang telah ditugaskan oleh Presiden Jokow


Bone Bolango Torehkan Prestasi, IPM Naik Jadi 71,97

23 jam lalu

Bone Bolango Torehkan Prestasi, IPM Naik Jadi 71,97

Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bone Bolango mengalami peningkatan signifikan, mencapai angka 71,97.