Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eltinus Omaleng Kembali Aktif sebagai Bupati Mimika Usai Vonis Lepas Kasus Korupsi Gereja, Ini Profilnya

image-gnews
Bupati Timika Eltinus Omaleng memberikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Senin, 27 Februari 2017. Tempo/Destrianita
Bupati Timika Eltinus Omaleng memberikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Senin, 27 Februari 2017. Tempo/Destrianita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eltinus Omaleng kembali aktif menjadi Bupati Mimika pada Senin, 4 September 2023, sebelumnya ia sempat dinonaktifkan karena diduga terjerat kasus korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Pengaktifan kembali jabatan bupati dilakukan Tito Karnavian berlandaskan Surat Keputusan (SK) Mendagri Noor 100.2.1.3-3640 Tahun 2023. Selain itu, Eltinus juga kembali bertugas sebagai Bupati Mimika melalui acara serah terima jabatan yang dipimpin Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk di Gedung Eme Neme Yauwere, Kota Timika.

Mengacu Antaranews, menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengungkapkan pengaktifan kembali Eltinus menjadi bupati membuktikan bahwa kasus korupsi hanya dimanfaatkan pihak tertentu saja.

Profil Eltinus Omaleng

Eltinus Omaleng yang lahir pada 15 Oktober 1972 dari Suku Amungme adalah Bupati Mimika sejak 2014 menggantikan Abdul Muis. Ia menikah dengan Kalina Omaleng, salah seorang korban pemukulan oknum tidak dikenal yang melakukannya saat aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Mimika pada 2018 silam.  

Pada Pemilihan Bupati Mimika 2013, Eltinus dan Yohanis Bassang dipilih menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan. Eltinus-Bassang berhasil menduduki urutan kedua dalam pemungutan suara pada 11 Oktober 2013. Namun, para peserta Pemilihan Bupati tersebut tidak berhasil meraih 30 persen suara dari masyarakat sehingga pemilihan harus mengadakan putaran kedua.

Meskipun sempat ada penundaan, tetapi pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Bupati Mimika 2013 berhasil digelar pada 31 Mei 2014. Lalu, dalam rapat pleno KPUD Mimika pada 7 Juni 2014 di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Eltinus-Yohanis Bassang dipilih menjadi bupati dan wakil bupati terpilih dengan meraih 100.849 suara atau 53,71 persen dari pasangan lain. Kemudian, pada 6 September 2014, pasangan tersebut dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019 oleh eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

Pada 2018, Eltinus kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Mimika dengan menggaet Johannes Rettob yang menggunakan akronim OMTOB. Pasangan ini mendapatkan dukungan kuat dari partai politik DPRD Mimika. Namun, dalam rapat pleno KPUD Mimika, pasangan tersebut tidak diloloskan lantaran ijazah SMP Eltinus dinyatakan palsu oleh MK. Bersama kuasa hukum, pasangan tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan berhasil dikabulkan. Pemungutan suara kemudian dilangsungkan serentak pada 27 Juni 2018 dan mengeluarkan OMTOB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada 6 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merujuk Tempo.co, pada 7 September 2022, Eltinus Omaleng ditangkap karena tidak dapat bekerja sama menguak kasus korupsi Gereja Kingmi Mile dan ditetapkan menjadi tersangka korupsi tersebut. KPK memperkirakan kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp21,6 miliar dan Eltinus diduga mendapatkan keuntungan Rp4,4 miliar. Lalu, pada 17 Juli 2023, Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis lepas terhadap Eltinus.

“Terdakwa Eltinus Omaleng dinyatakan lepas dari tuntutan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Senin, 17 Juli 2023.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta imigrasi mencegah ke luar negeri terhadap Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng hingga Januari 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penerapan cegah terhadap Eltinus dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Atas dasar pengembangan perkara terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK telah ajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap Eltinus Omaleng dalam posisinya sebagai salah seorang saksi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023.

RACHEL FARAHDIBA R | M. ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Kasus GerejaKingmi Mile 32 Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Dicegah ke Luar Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

21 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.


Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

2 hari lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.